Jumat, April 26, 2024

Kejati Sita Ratusan Berkas PDAM Kota

Penyidik Kejati Bengkulu sedang mengumpulkan berkas PDAM Tirta Dharma, Rabu (12/02/2014).
Penyidik Kejati Bengkulu sedang mengumpulkan berkas PDAM Tirta Dharma, Rabu (12/02/2014).

kupasbengkulu.com – Menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu, PT. Tirta Dharma yang dipinjam puluhan karyawannya dan salah satu perusahaan, tadi siang Rabu (12/2/2014) tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan berkas terkait pengeluaran dana.

Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik pun menyita ratusan berkas dari tahun 2009 hingga tahun 2013 untuk diselidiki. Kasus dugaan penyimpangan kas PDAM tersebut mencuat pada Agustus 2013 lalu. Saat itu diketahui ada 65 karyawan dan 1 perusahaan, CV. Raja Persada meminjam uang kas perusahaan direntang tahun 2011. Dari jumlah tersebut, hingga tahun 2013 diketahui 21 keryawan dan CV. Raja Persada belum mengembalikan pinjaman, yang jumlahnya senilai Rp 4 miliar.

Salah seorang tim penyidik, Zulkifli menjelaskan, ratusan berkas tersebut nantinya akan dipilah oleh petugas berdasarkan tahun dan kegiatannya. Berkas yang tidak berkaitan dengan peminjaman dana kas PDAM akan dikembalikan.

“Ini untuk kepentingan penyidikan terkait peminjaman uang yang disinyalir terjadi penyimpangan dan menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp 4 miliar,” ungkap Zulkifli.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, menurut Zulkifli hingga saat ini sama sekali belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih sebatas melakukan penyelidikan mengenai mekanisme pengaliran uang kas yang dimaksud.

Sementara, menyikapi penggeledahan yang dilakukan Kejati Bengkulu itu Dirut PDAM PT. Tirta Dharma, H. Sjobirin Hasan, SE, MBA, berharap upaya yang dilakukan penegak hukum membuat keadaan PDAM kondusif. Agar pihaknya dapat fokus melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk penyelidikan ini kami menajemen sepenuhnya mendukung pihak Kejati dengan membantu dan memperlancar penyidikan. Kalau semuanya lancar, penyelidikan selesai, maka kami dapat melayani masyarakat sepenuhnya,” ujar Sjobirin.

Adanya dugaan penyalahgunaan kas perusahaan membuat manajemen PT. Tirta Dharma berkomitmen untuk berbenah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Agar kondisi perusahaan membaik pihak manajemen melakukan 8 komitmen penyehatan PDAM. Meliputi, perbaikan biaya produksi, penurunan tingkat kebocoran pipa, perluasan cakupan pelayanan, efesiensi pegawai, perbaikan tingkat penagihan, program investasi yang baik, memiliki potensi untuk mencetak laba pada tahun ketiga, serta memiliki arus kas yang baik. (beb)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...