Sabtu, April 27, 2024

Kelurahan Lempuing Diklaim Sebagai “Kampung Parpol”

Ratusan bendera parpol menghiasi pemukiman warga di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Akibatnya, kelurahan tersebut di klaim sebagai kampung parpol.
Ratusan bendera parpol menghiasi pemukiman warga di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Akibatnya, kelurahan tersebut di klaim sebagai kampung parpol.

kupasbengkulu.com- Ratusan alat peraga Calon Legislatif (Caleg) Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu menjamur di RT 4, 5, 6 dan 7, Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Alat peraga tersebut, berupa bendera Partai Politik (Parpol), Baliho Caleg dan Spanduk Caleg.

Kondisi ini diperkuat dengan banyaknya pengibaran bendera di depan pemukiman warga, mulai dari bendera parpol Golkar, PKPI, PBB, PAN, Hanura, Nasdem dan Gerindra. Melihat kondisi tersebut, Kelurahan Lempuing diklaim sebagai kampung parpol.

”Sebenarnya, alat peraga seperti bendera tidak boleh dikibarkan di rumah warga. Saya kira kelurahan kami ini bisa juga disebut sebagai kampung Parpol,” kata Ketua PPS Kelurahan Lempuing, Mulyanto, Rabu (22/1/2014).

Ia mengatakan, di Kelurahan Lempuing ada 3 Caleg kota dan 2 Caleg provinsi. Meskipun demikian, kata dia, para caleg ini diduga berlomba memasang alat peraga di depan rumah warga. Sementara, PPS Kelurahan Lempuing tidak berani mengambil sikap terkait banyaknya alat peraga yang menghiasi pemukiman warga.

”Kondisi ini sudah saya laporkan dengan Panwaslu, tapi belum juga ada tindakan untuk menertibkan,” jelas Mulyanto.

Ia mengakui, jika di Kelurahan Lempuing merupakan kelurahan yang diduga paling banyak pelanggaran dalam Pemilu. Kondisi ini, sudah terjadi sejak seminggu terakhir. Bahkan, lanjut dia, dari PPS hingga saat ini sudah berkoordinasi dengan PPK atas pelanggaran yang terjadi tersebut.

”Jujur saja, saya secara pribadi tidak berani menegur para Caleg yang memasang bendera di depan rumah warga. Lagi pula, surat keputusan dari KPU Kota Bengkulu terkait penindakan pelanggaran pemilu belum ada saya terima. Makanya, saya diamkan saja,” ujar Mulyanto.(gie)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...