kupasbengkulu.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur awal Mei menambah Sebanyak 500 pasang buku nikah. Meskipun sisa pada tahun 2013 lalu masih tersisa 75 pasang buku nikah, Kemenag Kaur tetap saja melakukan pemesanan. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadinya kekurangan buku nikah pada saat musim nikah.
Kepala Penyelenggara Syariah Kemenag Kaur, Herli Suheri, mengatakan di Kabupaten Kaur terdapat tradisi masyarakat pada saat musim panen selesai itu berganti dengan musim pemuda pemudi untuk mengakhiri masa lajang atau menikah.
“Awal tahun 2014 kita sudah menyiapkan 500 pasang buku nikah. Hal ini untuk mengantisipasi kekurangan buku nikah,” tutur Herli Beberapa hari lalu.
Selanjutnya untuk stok buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masih mempunyai stok banyak, bahkan ada yang cukup untuk tahun 2014 ini.
“Salah satu KUA yang mempunyai stok buku nikah yang masih banyak yakni KUA Kecamatan Kinal. Karena di Kecamatan Kinal terhitung Januari 2014 hingga Mei 2014 belum ada warga yang mengajukan permohonan untuk menikah,” tutupnya.(mty)