Rabu, April 24, 2024

Pemprov Targetkan SPIP Bengkulu Naik Level 3

Kupas News, Bengkulu – Sebanyak 41 Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Badan serta Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Komitmen Bersama Terkait Percepatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2022, Senin (18/4).

Penandatangan komitmen bersama ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto serta Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto.

“Ini penandatanganan komitmen bersama dari seluruh OPD kita dan ditambah saya sebagai Sekda untuk melaksanakan amanat undang – undang, juga amanat peraturan pemerintah, lalu kita lakukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dengan secara terintegrasi,” kata Sekdaprov Hamka Sabri.

Hamka pun mengemukakan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ini sendiri sebenarnya sudah lama dilakukan. Kendati selama ini dilakukan oleh Inspektorat lalu dilanjutkanke BPKP yang selanjutnya diteruskan ke pusat.

“Dengan undang – undang baru, maka ini harus terintegrasi yang nanti akan dilakukan langsung oleh kepala OPD nya secara mandiri, dia dulu melakukan penilaian OPD-nya sendiri, lalu didampingi oleh Inspektorat kita dan hasilnya kita sampaikan ke BPKP lalu ke pusat, maka nanti akan keluar hasil kita, sekarang ini kita di level 2,” papar Hamka.

Dari penandatanganan ini, lanjut Hamka, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan tingkat maturitas SPIP mencapai Level 3 di mana saat ini Pemprov Bengkulu berada pada level 2. Level Maturitas SPIP sendiri terdiri dari enam tingkatan yaitu : 0 = Belum ada, 1 = Rintisan, 2 = Berkembang, 3 =Terdefinisi, 4 = Terkelola dan Terukur, 5 = Optimum.

“Mudah – mudahan dengan adanya integrasi terkait ini, kemandirian kita akan mewujudkan level paling tidak level 3, sesuai janji kita kan kita akan level 3, kontrak kerja juga kita level 3, kontrak kerja yang ditandatangani oleh Gubernur itu dia harus level 3,” harapnya.

Lalu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto mengatakan merujuk 4 tujuan dari SPIP juga menjelaskan pencapaian dari penilaian. Di mana tujuan SPIP yang pertama adalah tercapainya tujuan organisasi yakni visi – misi, akuntabilitas keuangan dalam hal ini Opini WTP, yang ke tiga adalah pengamanan aset, yang terakhir adalah ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.

“Semua kita nilai, kita harapkan melalui penilaian mandiri, OPD – OPD sudah tahu ada area of improvement, mana area – area yang perlu diperbaiki, mereka bisa segera perbaiki, sehingga nilainya bisa meningkat, baru kita ekspose ke pusat karena hasil akhirnya dari BPKP pusat,” demikian Iskandar Novianto.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...