OJK otoritas Jasa Keuangan

Yan akan bertemu gubernur

Ekbis, kupasbengkulu.com – Penurunan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin hingga menyentuh angka 6,75 persen beberapa waktu lalu merupakan upaya yang dilakukan Bank Indonesia dalam memberikan stimulus bagi perekonomian.

(Baca Juga : Turun Lagi, BI Rate Kini 6,75 Persen)

Terkait hal itu, Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengharapkan pihak Perbankan yang ada di Bengkulu dapat menyesuaikan dengan menurunkan suku bunga kredit.

“Tujuannya sama untuk ekspansi dua-duanya itu, harapannya kalau BI rate turun ya perbankan dapat mengikuti ini supaya nanti bisa bermuara dipinjaman masyarakat, supaya semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses Perbankan untuk pinjam,” kata Kepala OJK Bengkulu, Yan Syafri pada Senin (21/03/2016)

Yan juga menjelaskan bahwa, kebijakan ekspansif yang diambil pemerintah tersebut guna menghidupkan ekonomi masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih menggeliat.

Saat ini, jelas dia, Indonesia memiliki suku bunga yang tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara yakni berada di bawah angka 10,00 persen.

“Karena kita inikan kalau di Asia Tenggara termasuk yang paling tinggi, negara-negara tetangga tidak ada lagi yang di atas sepuluh, ada yang cuma empat,” demikian Yan.(bii)