kupasbengkulu.com – Pihak managemen PT. Agri Andalas (PT.AA) melaporkan empat warga kabupupaten Seluma, berinisial Ko, Ai, In dan An. Keempatnya diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS), milik perusahaan perkebunan, Jumat (8/8/2014), sekitar pukul 16.31 WIB.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Pasal, pelaku memanen TBS sebanyak 270 tandan.
Data terhimpun, kejadian tersebut berawal dari salah satu petugas keamanan perusahaan, berkeliling mengkontrol di wilayah perkebunan perusahaan. Tepatnya di Abdeling Seluma III Blok M-VIII di Desa Kondorong Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat warga yang diduga tengah memanen TBS sebanyak 270 tandan. Karena hal tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dari perusahaan. Keempat warga tersebut langsung kabur dan meninggalkan TBS hasil curian tersebut.
Tak terima atas ulah warga tersebut, pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu.
”Laporan dugaan pencurian sudah kita terima. Saat ini tengah mengumpulkan bukti serta memanggil sejumlah saksi baik dari pelapor maupun dari terlapor,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit. Penmas. Bid Humas, Kompol. Mulyadi.(dex)