Kepahiang, kupasbengkulu.com – Satu dari empat hotel dan usaha peternakan ayam dalam skala besar di Kabupaten Kepahiang, diketahui belum mengantongi izin?. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kepahiang, Arpan melalui Kasi Perizinan Bambang Utoyo, Selasa (18/11/2014).
“Kita telah melakukan pendataan terhadap usaha perhotelan dan peternakan ayam. Hasilnya, ada satu hotel yakni Hotel Yosi Abadi di Kelurahan Dusun Kepahiang dan sejumlah usaha peternakan ayam yang berskala besar belum mengatongi izin,” sampai Bambang.
Atas belum adanya izin hotel dan peternakan ayam berskala besar itu, Bambang mengharapkan agar segera mengurus izin. Bagi KP2T sendiri, diakuinya telah dan akan menyurati pihak terkait yang dimaksud pengusaha hotel dan ternak ayam.
“Surat agar segera urus izin itu sudah kami layangkan ke pengusaha hotel. Sementara ini, belum ada tindaklanjut dari pihak terkait,” jelas Bambang.
Adapun 4 hotel yang didata KP2T, terdiri dari hotel Yosi di Kelurahan Dusun Kepahiang, hotel Umro di Kelurahan Pasar Ujung, hotel Mutira dan hotel Puncak di Kelurahan Pasar Kepahiang. Sedangkan usaha peternakan ayam berksala besar, berada di desa Batu Ampar Kecamatan Merigi.(slo)