Sabtu, Juli 19, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUKKT Bengkulu Terima Kwitansi Palsu Senilai Rp 330 Juta

KKT Bengkulu Terima Kwitansi Palsu Senilai Rp 330 Juta

Bukti Kwitansi yang Dilaporkan KKT Bengkulu
Bukti Kwitansi Palsu yang diterima KKT Bengkulu

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com- Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) Provinsi Bengkulu menerima selebaran kwitansi palsu yang ditujukan kepada KKT untuk pembayaran 33 perayaan festival tabot senilai Rp 330 juta.

Hal ini dikatakan oleh Sekertaris Umum KKT Heryandi Amin, Sabtu (29/10/2016) menurutnya selebaran yang telah diterima tersebut palsu karena pihaknya tidak pernah merasa menerima sejumlah uang dari selebaran kwitansi pihak Bendahara Yayasan Anak Bangsa RI yang beralamat di Jalan Kebayoran Lama No.12 RT 31 RW 07 Kelurahan Kebayoran lama serta untuk tanda tangan Ketua Umum KKT  A.Syafril S dan Sekertaris Umum Heryandi amin, diakuinya hampir memiliki kesmaan namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda.

“Kwitansi itu tertulis tanggal diterimanya pada 15 Agustus 2016, dan kita tidak pernah menerima uang itu bahkan untuk melakukan penandatanganan seperti yang ada dikwitansi ini kita tidak pernah, namun ia tanda tangannya hampir sama tapi kami pastikan itu bukan tanda tangan kami”ujar Heryandi Amin.

Kemudian Heryandi Amin mengatakakan bahwa uang yang tertera pada kwitansi itu juga saat ini tidak diketahui keberadaannya apakah memang ada atau tidak, namun ia memastikan jika pristiwa ini terdapat unsur pemalsuan serta fitah, maka dari itu pihaknya telah sepakat untuk membawa hal ini kepada aparat berwajib untuk ditelusuri penyebar kwitansi palsu tersebut karena dikhawtirkan akan menjadi polemik di Kota Bengkulu.

“Kita laporkan hal ini kepada aparat kepolisian, dan sudah kita diskusikan bersama KKT, serta kita juga meminta agar pihak Kepolisian bisa melakukan proses penyelidikan terkait dengan ini,”ungkap Heryandi. (nvd)