Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAKNPI Bengkulu Utara Tak Lagi Dualisme

KNPI Bengkulu Utara Tak Lagi Dualisme

Dengar pendapat DPRD dengan KNPI Bengkulu Utara
Dengar pendapat DPRD dengan KNPI Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Perseteruan dua kubu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Utara, dipastikan tidak akan berbuntut panjang.

Pasalnya, pada agenda rapat gabungan DPRD dengan KNPI kepemimpinan Ari Jusmansyah, Senin (22/08/2016) sudah ada titik temu. Sebagaimana dalam pertemuan sebelumnya dengan KNPI kubu Hendri Kasinjer, pihak dewan dapat memberikan kesimpulan.

(Baca: Dewan Segera Kaji Dualisme KNPI Bengkulu Utara )

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin, usai memimpin rapat dengar pendapat dengan kubu Ari Jusmansyah, mengatakan secara gamblang sudah dipaparkan bahwa Surat Keputusan (SK) tidak dimiliki oleh kubu Ari. Sehingga pihak dewan sudah dapat merekomendasikan kepada Pemda setempat untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pembekuan.

“Kita akan merekomendasikan hasil rapat dengar pendapat. Dipastikan tidak lagi ada dualisme kepemimpinan KNPI di Bengkulu Utara,” kata Mohtadin.

Menurutnya, rekomendasi tersebut disampaikan agar konflik KNPI segera selesai. Dengan demikian, wadah pemuda ini ke depan dapat berjalan sebagaimana fungsinya. Di samping itu anggaran yang disediakan dapat terserapkan.

“KNPI merupakan wadah pemuda. Pemerintah wajib melindungi dan memberikan dukungan. Namun semua itu harus berpedoman kepada aturan yang berlaku,” demikian Mohtadin. (jon)