
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus seorang sopir Travel berinisial, RS (34) warga jalan Ahmad Yani Lorong Teratai Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, karena diduga menggunakan narkotika jenis ganja.
Pelaku ditangkap di depan rental Play Station (PS) di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara, Selasa (20/01/2015) sekitar pukul 18.03 WIB. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu paket kecil dari tangannya dan satu unit Hp.
Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu AKP Ruben Obed K membenarkan, adanya penangkap tersebut.
”Berdasarkan laporan warga kita langsung ke lokasi untuk mengecek. Sehingga anggota kita langsung ke lapangan dan melihat pelaku sedang menggunakan barang tersebut,” kata Ruben.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung menggelandang pelaku ke Polres Bengkulu untuk diselidiki dan dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini tersangka telah diamankan polisi.(dex)