
Kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor Gun (18) dan Jul (27) warga Kecamatan Padang Jaya berjasil diringkus Polres Bengkulu Utara.
Rencananya satu unit motor bebek jenis Yamaha Vega R tersebut, akan dijual seharga Rp 2 juta. Naas, belum lagi laku sepeda motor milik korban Supriono (42) warga Kecamatan Padang Jaya, rencananya berhasil di bekuk aparat Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Selasa malam (20/10) di Kecamatan Air Besi.
Sepeda motor curian yang diambil, saat korban lengah menonton pertunjukan kuda lumping pada Sabtu lalu, berhasil di bekuk saat mengendarai hasil curiannya.
“Keduanya mondar-mandir membawa barang hasil curiannya dilokasi penangkapan. Kita curiga dan tim langsung berkoordinasi, ternyata dugaan kita memang benar. Motor tersebut tidak memiliki surat-surat kendaraan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih, dalam barulah mereka mengaku kalau motor tersebut adalah hasil curian,” jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Hendri H Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, Rabu (21/10).
Menurut pengakuan tersanka Juldirinya nekat mencuri, tapi baru pertama kalinya. Ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Rencananya motor tersebut jika ada yang mau beli hanya Rp 2 juta.
“Kita saat beraksi tidak menggunakan kunci T, hanya merusak sistem kabel kontak motornya saja. Yang eksekusi Gun, saya hanya joki. Tugas saya mengantar Gunawan beraksi dengan menggunakan motor milik Gun jenis Honda Blade BD 3002 SD,” tutur tersangka Jul.(jon)