Ketua KPU Kepahiang

Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah.

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 ini.

Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) mempersiapkan pembentukkan KPPS.

” Mekanisme pembentukan oleh KPPS, dengan cara berkoordinasi dengan kepala desa maupun tokoh masyarakat. Tentunya, PPS harus dapat menginventarisasi warga yang memang dinilai layak, memenuhi syarat sebagai KPPS,” papar Ujang Irmansyah, Ketua KPU Kepahiang.

PPS dalam merekrut KPPS jelas Ujang, bisa objektif dalam artian, dapat memastikan warga sebagai anggota KPPS benar-benar netral, alias tidak memihak terhadap salah satu Paslon. ” Netral bukan berarti tak memilih. Tapi, mereka diperbolehkan untuk memenangkan Paslon manapun,” ujarnya.

Kebutuhan KPPS ini sendiri mencapai 1904 KPPS. Dengan tujuan, untuk mensukseskan pemungutan suara yang diagendakan pada 9 Desember nanti. “Peran mereka sangat kita harapkan dalam mensukseskan Pilkada,” jelas Ujang.(slo)