Salah satu conto yang dirusak warga yang kesal, akibat ledengnya dicabut pihak PDAM.

Salah satu conto yang dirusak warga yang kesal, akibat ledengnya dicabut pihak PDAM.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Polsek Pondok Kelapa masih melakukan penyelidikan atas rusaknya  aset milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia di Desa Talang Boseng.

Ada dugaan aset tersebut dirusak oknum pelanggan, akibat ledeng tidak mengalir, karena dicabut pihak PDAM. “Saat ini laporan dari pihak PDAM masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan”, ungkap Kapolsek Pondok Kelapa, AKP Hendry Syaputra.

Hasil investigasi report menyebutkan, dugaan tindak pidana pengerusakan itu terjadi, karena para pelanggan kesal i dengan pihak PDAM yang telah melakukan pemutusan terhadap salah satu jaringan milik pelanggan.

Beberapa saksi akan dipanggil pihak Polsek, guna mengungkap kejahatan tersebut. “Siapa pelakunya belum bisa kita pastikan. Kita akan panggil dulu para saksi,” tutur Kapolsek Hendry Syahputra.

Diakui PDAM

Direktur PDAM Tirta Rafflesia  Kabupaten Benteng, Sity Yuningsih yang  dikonfirmasi mengatakan, soal adanya pemutusan pelanggan, dirinya belum bisa memberikan secara detail identitas mantan pelanggan layanan air bersih PDAM tersebut.

“Kita memang sempat melakukan penagihan kepada salah satu pelanggan layanan PDAM, Kecamatan Pondok kelapa, lantaran telah melakukan pengunggakan pembayaran. Sebab itu, kita melakukan pemutusan jaringan untuk sementara”, jelas Siti.

Hingga  kata Siti, pihaknya sudah melakukan tindakan, soal apa yang dilakukan warga yang merusak. Tentunya setelah dilakukan pertimbangan dan sesuai dengan prosedur yang ada. “Sebelum melakukan pemutusan jaringan, kita telah memberikan teguran kepada mereka sebelum melakukan pencabutan”. (Ferizal Adek)