kupasbengkulu.com – Belakangan tidak jarang kita dengar bahwa anak anak melakoni pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh orang dewasa, hal semacam ini juga terjadi di Bengkulu.
Menanggapi masalah ini Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah disayangkan. Menurutnya anak anak seharusnya mempunyai hak untuk bermain bukan malah mencari nafkah.
“Semestinya orang tua tidak memperbolehkan anak mereka bekerja, karena itu bukan tugas mereka. Anak pada masa pertumbuhan membutuhkan waktu bermain untuk merangsang perkembangan dan salah satu cara mengasah kecerdasan mereka” ujarnya.
Dalam 10 hak anak anak menurut PBB tercatat bermain adalah poin pertama, artinya bisa dilihat betapa besar pengaruh manfaat bermain terhadap kehidupan anak.
“Orangtua dan lingkungan sebaiknya memberikan dukungan terhadap anak dan memberikan waktu bagi mereka menikmati masa kecil, bukan untuk bekerja. Sebagai orangtua yang baik tentu ibu dan ayah si anak diharapkan mampu memahami kebutuhan bermain setiap anak dan bila perlu mendampinginya” Demikian Foritha.(cr10)