Sabtu, April 27, 2024

KSKP Pulau Baai Bekuk Pembawa Senjata Tajam

kupasbengkulu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu, membekuk pemuda Ap (24) yang diduga membawa Senjata Tajam (Sajam), saat berada di Jalan Pantai Indah Kecamataan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

”Pelaku ditangkap dalam operasi sikat nala 2013 karena diduga membawa senjata tajam sejenis pisau,” kata Kepala KSKP Pulau Baai Bengkulu, Iptu Kusyanto, Rabu (11/12/13).

Kepala KSKP menjelaskan, saat diperiksa, pelaku menyembunyikan sajam di bagian pinggang sebelah kiri.

”Akibat perbuatannya P akan dijerat pasal 2 Undang  Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Pelaku merupakan warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara, dari pengakuan pelaku membawa sajam, untuk menjaga diri dari gangguaan kejahaatan.(adi)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...