polisi amankan warga menyimpan sabu

polisi amankan warga menyimpan sabu

Kaur, kupasbengkulu.com – Satresnarkoba Polres Kaur amankan Tiga (3) warga yang diduga kepemilikan sabu dan kurir sabu Kamis (20/08/2015).

Ketiganya diamankan ditempat yang berbeda yakni Tempat Kejadian Perkara (TKP) E (24) warga Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning dan R (25) warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, keduanya diamankan di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kamis (21.40), dan E merupakan perempuan.

Kapolres Kaur AKBP Bambang Puwanto melalui Kasat Narkoba Iptu Pernoto menerangkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Sedangkan satunya lagi DJ (27) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan yang diduga kurir diamankan di Lapangan Merdeka Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (20/08/2015) pukul 22.10 wib. Dari tangan DJ diamankan satu (1) paket narkoba jenis sabu.

“Ketiganya diamankan di dua TKP, yang berinisial E perempuan sebagai pembeli, R sebagai ojek E, sedangkan DJ itu sebagai kurir. Saat ini kita sedang mendalami kasus dan masih ada target lagi yakni diatas DJ masih ada,” pungkas Kapolres Kaur AKBP Bambang Puwanto melalui Kasat Narkoba Iptu Pernoto.

Dari hasil tes urine E dan DJ positif pengguna narkoba, sedangkan R dinyatakan negativ. Oleh sebab itu R diperbolehkan pulang atau dilepas karena pembuktiannya lemah. (mty)