Kawasan Wisata Pantai Panjang

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu, Tony Alfian menegaskan, akan melakukan penertiban terhadap pedagang makanan dan warung remang-remang yang ada di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang.

“Pedagang yang tidak mengurus izin ataupun izinnya tidak dikeluarkan akan ditertibkan,” tegasnya lagi, Sabtu (20/02/2016).

Dalam melakukan penertiban, tambah dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak penegak Perda.

Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk tidak tahu akan adanya penertiban ini.

“Pada saat pengurusan izin petugas kami sudah menjelaskan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diperdagangkan, jika masih terlihat warung remang remang berarti telah melanggar kesepakatan,” ujarnya.

Kawasan pantai panjang akan ditertibkan dari pedagang makanan maupun warung remang-remang yang tidak memiliki izin.

“Nantinya pedagang kawasan Pantai Panjang akan diselaraskan semua, sehingga daerah ini menjadi tertata, dan dapat menarik wisatawan,” harap Tony.(nta).