Kepahiang, kupasbengkulu.com – Lahan SMK-SPPN Kelobak yang disengeketakan menemukan titik terang. Dua Hektare (Ha) tanah yang dihibahkan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
”Tanah yang diharapkan untuk kepentingan umat Islam dapat dihibahkan,” ungkap Kabag Kesra Setdakab Kepahiang, Saukani.
Atas persetujuan hibah tanah seluas dua Ha itu, kata dia, secara otomatis disambut gembira seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kepahiang.
”Masyarakat kita sudah sepatutnya bersyukur dengan disetujui hibah tanah oleh Gubernur Junaidi. Itu artinya Mesjid Agung Al Amin yang akan menjadi ikon kepahiang nantinya akan dapat segera dibangun,” demikian Saukani.(slo)
(Baca juga : Sengketa SPPN Kelobak Diprediksi Islah)