Jumat, Maret 29, 2024

Pasca Lebaran, Pencaker di Kaur “Berebut” Kartu Kuning

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Akibat kurangnya lapangan pekerjaan keinginan warga Kabupaten Kaur untuk merantau masih tinggi. Terbukti pasca lebaran, pembuatan kartu kuning (AK-1) meningkat. Tidak seperti hari biasanya peningkatan pembuatan kartu kuning ini mencapai seratus persen yang dilakukan oleh para pencari kerja (Pencaker).

Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kaur, Drs. Edi Suardi B, melalui Kabid Tenaga Kerja, Mursalin Thaib, S.Sos, menerangkan, meningkatnya permohonan kartu kuning ini dikarenakan banyak warga yang ingin mencari pekerjaan ke Jakarta maupun ke luar daerah.

“Warga yang membuat kartu kuning ini tidak hanya ingin merantau. Tapi banyak warga yang mudik yang memperpanjang, karena kontrak kerjanya habis untuk dibawa lagi ke perantauan,” pungkas Mursalin, Rabu (06/08/2014).

Pembuatan kartu kuning ini sebagai prasyarat untuk melamar kerja. Untuk masa berlaku kartu kuning yakni selama dua tahun. Mereka juga menjelaskan kepada setiap pemohon kartu kuning untuk melaporkan kembali jika sudah mendapat pekerjaan, untuk penghapusan data pencarian pelamar kerja.(mty)

Related

Elisa Sebut Kemenangan Dirinya Bukan Milik Sendiri, Tapi Bersama

Kupas News - Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu...

Elisa Ermasari Raih Kemenangan Telak di Setiap TPS

Kupas News - Dalam pemilihan umum yang berlangsung serentak...

Elisa Ajak Masyarakat Bengkulu Gunakan Hak Pilih 14 Februari 2024

Kupas News - Elisa Ermasari, calon anggota Dewan Perwakilan...

Janji Elisa untuk Bengkulu Sejahtera dan Bermartabat

Kupas News - Calon DPD RI Dapil Bengkulu nomor...

Generasi Milenial Dukung Penuh Kemenangan Elisa Ermasari

Kupas News – Dalam suasana politik yang semakin dinamis,...