kupasbengkulu.com – Akibat kurangnya lapangan pekerjaan keinginan warga Kabupaten Kaur untuk merantau masih tinggi. Terbukti pasca lebaran, pembuatan kartu kuning (AK-1) meningkat. Tidak seperti hari biasanya peningkatan pembuatan kartu kuning ini mencapai seratus persen yang dilakukan oleh para pencari kerja (Pencaker).
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kaur, Drs. Edi Suardi B, melalui Kabid Tenaga Kerja, Mursalin Thaib, S.Sos, menerangkan, meningkatnya permohonan kartu kuning ini dikarenakan banyak warga yang ingin mencari pekerjaan ke Jakarta maupun ke luar daerah.
“Warga yang membuat kartu kuning ini tidak hanya ingin merantau. Tapi banyak warga yang mudik yang memperpanjang, karena kontrak kerjanya habis untuk dibawa lagi ke perantauan,” pungkas Mursalin, Rabu (06/08/2014).
Pembuatan kartu kuning ini sebagai prasyarat untuk melamar kerja. Untuk masa berlaku kartu kuning yakni selama dua tahun. Mereka juga menjelaskan kepada setiap pemohon kartu kuning untuk melaporkan kembali jika sudah mendapat pekerjaan, untuk penghapusan data pencarian pelamar kerja.(mty)