Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGLaporkan Pungli !

Laporkan Pungli !

Bupati Kepahiang saat mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid,  mengimbaukan kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang nekad melakukan pungutan liar (Pungli).

Masyarakat diminta melaporkan dugaan dimaksud ke Sekretariat Satgas Saber Pungli Kepahiang.

“Masyarakat jangan mau dimintai uang oleh oknum petugas seperti dalam urusan penerbitan KTP. Jika diminta uang, laporkan,” sampai Dayat, pada Jumat (20/01/2017).

Setiap dugaan punggutan liar yang dilaporkan dan dapat dibuktikan, dipastikan akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku.

“Baiknya laporan dilengkapi, jangan sampai fitnah atau laporan  palsu.  Jika  terbukti  akan ditindak,”  ujar Dayat.(slo)