kupasbengkulu.com – Keberadaan bendahara Unit Pelayanan Tekhnis Dinas (UPTD) Maje-Nasal, berinisial, Sr yang diduga menggelapkan gaji PNS guru di SD Kecamatan Maje dan Nasal Kabupaten Kaur, Rabu (10/09/2014) lalu hingga saat ini belum terendus pihak Kepolisian. Akibatnya, 116 guru terdiri dari 49 guru dari Kecamatan Maje dan 67 guru dari Kecamatan Nasal, ‘gigit jari’ lantaran belum gajian.
(Baca juga : Bendahara UPTD Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta)
“Kita masih mencarian dan pelacakan keberadaannya,” kata Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto, Jumat (19/9/2014).
Terpisah, Kepala UPTD Maje-Nasal Den Ikhsan menjelaskan, hal yang sama yakni pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui dimana keberadaan Sr yang merupakan bendahara UPTD tersebut.(mty)