Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWALebih Dari 80 Paket Distan Rejang Lebong Diusut Jaksa

Lebih Dari 80 Paket Distan Rejang Lebong Diusut Jaksa

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sebanyak lebih dari 80 paket pembangunan bangunan irigasi oleh Dinas Pertanian (Distan) Rejang Lebong pada tahun anggaran 2013 dan tahun 2014 saat ini sedang diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup. Kasi Intel Kejari Curup, Heru Saputra membenarkan hal tersebut ketika diwawancarai kupasbengkulu.com, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, keluhan masyarakat terhadap hasil dari bangunan irigasi tersebut yang tidak bisa digunakan akibat rusak berat. Padahal, umur dari pembangunan tersebut belum lama. Heru Saputra menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terhadap pembangunan irigasi tersebut.

Diketahui, dana pembangunan ini berasal dari bantuan sosial Pemerintah pusat dan juga pemerintah Provinsi.

“Sedangkan pengerjaannya dilakukan swakelola oleh kelompok tani (Poktan) yang tersebar di seluruh kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Heru Saputra.

Selain paket irigasi, jaksa juga terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi bantuan pupuk dan racun tanaman pada tahun 2014. Saat tengah melakukan pengecekan dilapangan, saat itulah pihaknya menerima informasi dari warga terkait keluhan dengan kerusakan irigasi tersebut.

Untuk bantuan pupuk dan racun tanaman, seharusnya diberikan pada 100 poktan diseluruh Rejang Lebong dengan nilai bantuan sebanyak Rp 11,4 juta per poktan. Ternyata, diperjalanan ditemukan bahwa hanya ada 80 poktan yang menerima bantuan tersebut.

Dengan demikian, ada 20 poktan yang belum menerima, atau total dana sekitar Rp 228 juta. Hal tersebut belum ditambah lagi dengan dugaan korupsi bantuan peluasan lahan pertanian kedelai di Rejang Lebong.

“Sesuai pagu awal, bantuan untuk luasan lahan pertanian adalah sebanyak 1.000 hektar, namun hanya 800 hektar saja dalam pelaksanaannya,” pungkas Heru.(vai)