kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara, Rodi mengatakan, untuk logistik seperti surat suara pihaknya baru masuk masa lelang, diperkirakan November nanti surat suara dapat segera didistribusikan.

“Untuk kotak suara dan bilik suara tidak ada penambahan, kita menggunakan bilik suara dan kotak suara bekas Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden lalu. Karena jumlah TPS untuk pilkada serentak nanti ada perampingan dari sebelumnya 700-an TPS menjadi 582 TPS,” katanya, Kamis (15/10).

Dia juga menambahkan, Rodi juga mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima jadwal terkait pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Kabupaten Bengkulu Utara yang akan melakukan kampanye akbar.

“Jadwal kampanye dimulai sesudah KPU menetetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara dan akan berakhir pada tiga hari sebelum waktu pilkada serentak yaitu 9 Desember mendatang. Namun hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi kapan tiga paslon ini akan melakukan kampanye akbar,” jesa Rodi.

Untuk Alun-alun Rajo Malim Paduko, Kecamatan Argamakmur, kata dia, sesuai usulan dari Pemda Bengkulu Utara lokasi tersebut tidak masuk dalam zona kampanye.

“Alun-alun Rajo Malim Paduko tidak masuk zona kampanye, kampanye akbar juga tidak diwajibkan bagi paslon,” demikian Rodi.(jon)