Tim BPBD Kepahiang saat melakukan pendataan dampak longsor

Tim BPBD Kepahiang saat melakukan pendataan dampak longsor

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Lahan sawah dan perkebunan milik petani dua desa, Batu Kalung Kecamatan Muara dan Taba Baru Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang tertimbun tanah longsor. Total luas lahan usaha warga yang tertimbun longsor itu, diperkirakan tidak kurang dari 1,5 hektar.

“Tepatnya pemilik lahan sawah yang tertimbun longsor itu, milik warga desa Taba Baru, Umar dengan luas 0,5 Ha. Kemudian pemilik dari perkebunan dengan luas sekitar 1 Ha adalah milik 2 warga kita, yang bernama Joni Edi dan Samsuri,” kata Kades Batu Kalung Joni Sa’ad Selasa (16/12/2014).

Meskipun tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa, bencana longsor tersebut mengakibatkan kerugian material yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

“Sebab terjadinya longsor, tidak lain dari tingginya intensitas curah hujan. Sedangkan nilai kerugian warga, lantaran tidak bisa menggarap lahan sawah maupun gagal panen,” jelas Sa’ad.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang, Burlian melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Aryesi Maryana menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan kelokasi bencana longsor.

“Dari pendataan kami tadi, selain lahan sawah tertunda menamam padi, tanaman jahe yang baru berumur 6 bulan dan sejumlah kayu sengon rusak tertimbun tanah longsor,” terang

Aryesi.(slo)