Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHKEPAHIANGMadrasah di Kepahiang Tetap Gunakan K13

Madrasah di Kepahiang Tetap Gunakan K13

Kepala Kemenag H. Paimat
Kepala Kemenag H. Paimat

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiangm, tetap menggunakan Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran (MP) rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Selain itu, mengacu pada peraturan Mendikbud. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang Paimat melalui Kasi Pinmad Zulfakar Alamsyah, Senin (29/12/2014).

“Rumpun PAI meliputi dari Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam serta Bahasa Arab wajib menggunakan K13, iniberdasarkan keputusan Menag RI No 165 tahun 2014 tentang pedoman kurikulum madrasah 2013 MP PAI dan Bahasa Arab,” terang Zulfakar.

Berdasarkan aturan itu, alasan dalam penggunaan K13 diantaranya karena kurikulum 2006 tentang Standar Kelulusan (SKl)sudah dicabut.

” Lainnya karena tahun ini sudah dilakukan pencetakan dan pendistribusian buku K13 ke madrasah, kalau tidak digunakan secara tidak langsung buku-buku itu mubazir,” demikian Zulfakar.(slo)