Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – DPRD Rejang Lebong menjanjikan, awak media di lingkungan kabupaten ini mendapatkan ruangan khusus perss. Ruangan tersebut akan berada didalam bangunan Sekretariat Dewan dan bisa difungsikan sebagai ruangan konferensi perss DPRD Rejang Lebong.
Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar mengungkapkan, keberadaan ruangan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas hubungan antara DPRD dan media. Selain itu, informasi yang dibutuhkan masyarakat dari DPRD juga lebih cepat bisa dibagikan.
“Efektivitas hubungan media dengan DPRD bisa kita tingkatkan, disamping kita juga memberi fasilitas pada ruangan tersebut,” jelas Abu, didampingi Wakil Ketua I, Yurizal.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong, Hasan Basri menyatakan awak media menyambut baik hal tersebut. Manurut Hasan, dengan adanya ruangan tersebut, tentu hubungan antara wartawan dengan DPRD bisa semakin baik.
“Tentu, karena informasi di DPRD sangat perlu diketahui rakyat, terutama kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan DPRD,” pungkas Hasan.(vai)