Kupas News, Mukomuko – ,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani melaksanakan reses masa persidangan ke 2 tahun sidang 2022 di daerah pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Air Rami.
Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, reses yang diikuti puluhan masyarakat digelar di aula pertemuan Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Rabu, (20/07).
Pada pemaparannya, Badrun Hasani menjelaskan kegiatan reses ini tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2009. Dimana para anggota dewan sesuai tupoksinya untuk menjaring dan menampung aspirasi di daerah pemilihannya.
“Hari ini kita melakukan reses guna mendorong program pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu,”
Dirinya juga menjelaskan selain menampung aspirasi, kegiatan reses ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi serta bertatap muka langsung dengan jajaran pemerintah Desa Bukit Mulya tokoh masyarakat tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan reses ini, adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah, dorong peningkatan ekonomi dan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat,” kata Badrun.
Lalu, Badrun menjelaskan, dari kegiatan reses ini ada beberapa keluhan yang disebut beberapa warga terkait fasilitas infrastruktur desa yang belum terealisasi.
Untuk itu dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga di dalam rapat paripurna laporan hasil akhir kegiatan reses.
“Insyaallah saya (anggota DPRD provinsi Bengkulu) yang mewakili dapil 3 Kabupaten Mukomuko akan menyampaikan aspirasi ini dalam laporan hasil reses rapat paripurna mendatang. Harapannya semoga aspirasi ini dapat terakomodir seperti yang di harapkan masyarakat,” demikian Badrun Hasani.
Turut hadir dalam acara reses ini Camat Kecamatan Air Rami, Kasi Ekobang, Kepala Desa Bukit Mulya, Ketua BPD dan semua unsur masyarakat Desa Bukit Mulya.
Reporter: Ahmad Pajri