Tersangka dengan barang bukti sepeda motor curian

Tersangka dengan barang bukti sepeda motor curian

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Unit Buser Polres Kepahiang, membekuk pelaku maling sepeda motor milik keponakan pemilik pabrik kerupuk di Kabun Tebeng, Kota Bengkulu. Pelaku diketahui bernama Firmansyah (28) warga Simpang Cilika Inderalaya Palembang, dibekuk dalam operasi rutin yang digelar di perbatasan Kecamatan Bermani Ilir dengan Kabupaten Empat Lawang rabu malam, (26/11/2014) semkitar pukul 22.11 WIB.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops AKP Rudy S didampingi Kasat Reskrim, Iptu Andika Rama, menerangkan bahwa pria asal Inderalaya selaku pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Kota Bengkulu, atas pengakuannya pada pagi Kamis (27/11/2014).

“Tersangka pencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio Bernopol BD 5892 CC milik warga Kota Bengkulu, Asep, diamankan anggota kita yang sedang menggelar operasi rutin tadi malam. Dipastikan sebagai pelaku pencuri pada pagi tadi, ketika dia mengaku jika sepeda motor tersebut adalah hasil curiannya,” ungkap Andika.

Dijelaskan Andikan, awal kecurigaan pihak kepolisian Polres Kepahiang hingga mengamankan pria beristri dua dan memiliki 3 orang anak ini membawa sepeda motor hasil curian. Disamping dengan tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan sepeda motor, juga dari ciri-ciri sepeda motor mirip dengan yang diinformasikan Polresta Bengkulu hilang dicuri.

“Mencurigai itu, pelaku langsung diamankan dan diintrogasi. Hasilnya, tersangka mengaku sepeda motor itu hasil curian di Kota Bengkulu. Sesaat lagi pelaku akan dijemput oleh Polresta untuk diproses,” terang Andika.(slo)