Jumat, April 26, 2024

Managemen RSUD ‘Curhat’ Dengan ORI Bengkulu

Monitoring Pelayanan Publik Di RSUD M.Yunus 2
MONITORING : ORI Perwakilan Bengkulu, Kamis (16/1/2014) memonitoring RSUD M Yunus Bengkulu. Tampak, Managemen RSUD saat menerima Kepala ORI Perwakilan Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE mengatakan, manageman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu saat ini mulai membenahi pelayanan. Selain itu, dari RSUD akan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat serta terjangkau kepada para pasien kurang mampu sesuai dengan standar pelayanan di rumah sakit. Hal tersebut diketahui, setelah pihak manageman RSUD menyampaikan Curahan Hati ‘Curhat’ kepada Kepala ORI dan Asisten ORI, Irsan Hidayat, S.IP saat menggelar monitoring ke RSUD M Yunus.

”Kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan manajemen RSUD M Yunus. Langkah itu kita ketahui setelah memonitoring untuk melihat kesiapan RSUD dalam menjalankan program JKN yang baru diterapkan serta sistem pelayanan lain,” kata Kepala ORI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE didampingi Asisten ORI, Irsan Hidayat, SIP, usai memonitoring pelayanan kesehatan di RSUD M Yunus, Kamis (16/1/2014).

Ia mengatakan, ORI Perwakilan Bengkulu berencana melakukan supervisi ke masing-masing bagian di RSUD. Bahkan, kata dia, ORI Bengkulu akan investigasi tertutup. Hal tersebut guna mengetahui kekeliruan dan kekurangan tentang standar pelayanan di RSUD segera diperbaiki manajemen RSUD.

”Sesuai anamah UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Perwakilan Bengkulu dapat melakukan investigasi tertutup. Ini tidak lain agar kekeliruan dan kekurangan tentang standar pelayanan dapat dibenahi managemen rumah sakit,” jelas Herdi diamini Irsan.

Secara terpisah, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edyarsyah menyampaikan, beberapa bulan ini RSUD telah menggunakan manajemen pelayanan berbasis teknologi informasi.

”Ini untuk mempercepat pelayanan dan meminimalisir kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang, karena semua tindakan dan transaksi akan tercatat dalam data induk rumah sakit secara online,” jelas Edyarsyah.

Terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Edyarsyah mengeluhkan, perbedaan standar biaya yang ditetapkan oleh BPJS dengan standar biaya di RSUD M Yunus. Akibatnya, kata dia, RSUD akan terus mengalami kerugian, jila BPJS Kesehatan selaku pelaksana JKN tidak menaikkan tarif biaya berobat masyarakat peserta BPJS.

”Standar biaya dari BPJS itu terlampau rendah. Tapi, dari RSUD tetap melayani pasien peserta JKN. Namun, ini akan dievaluasi awal Februari nanti,” terang Edyarsyah.(gie)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...