Jumat, April 26, 2024

Mantan Kadinkes Kepahiang dan Kontraktor Tersangka Korupsi Alkes

Mantan Kadis Kesehatan Subi Utama saat akan dibawa ke Lapas Curup
Mantan Kadis Kesehatan Subi Utama saat akan dibawa ke Lapas Curup

kupasbengkulu.com- Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Subi Utama, M.Kes dan Kontraktor Pelaksana Alat Kesehatan (Alkes), Zulfianis, Senin (9/12), resmi ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Penetapan kedua tersangka ini atas dugaan penyimpangan dana kegiatan pengadaan Alkes untuk 8 Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes). Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, keduanya akhirnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Curup, sekitar pukul 17.00.WIB menggunakan mobil tahanan Kejari Kepahiang.

Kajari Kepahiang H. Wargo, SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, SH didampingi Ketua Tim Penyidik, Roy Riady, SH mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai Tsk setelah pemeriksaan mengarahkan keduanya andil dalam merugikan negara.

“Tsk atas nama Subi Utama merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan Tsk Zulfianis merupakan kontraktor pelaksana dari PT Kinalia Pratama,” ungkap Roy.

Dijelaskannya, pengadaan Alkes itu direalisasikan pada tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 Miliar. Dari hasil pemeriksaan diduga ada kerugian negara sekitar Rp 0,5 Miliar.

“Kerugian negara diperkirakan Rp 0,5 Miliar, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu untuk hasil yang lebih pasti. Modusnya pun masih kami dalami,” terang Roy.

Roy mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tsk baru.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Kita lihat saja kedepannya seperti apa. Yang jelas kedua tsk ini kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor,” terang Roy.(dek)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...