kepahiang, kupasbengkulu.com – Setelah sebelumnya Rabu (15/10/2014), dinilai mangkir karena tidak memenuhi panggilan. Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang, Andri Valentina, pada Kamis (16/10/2014) mendatangi kantor Kejari meminta untuk diperiksa.
(baca juga : Diperiksa Jaksa, Mantan Sekwan Kepahiang Mangkir)
“Bersangkutan datang juga tadinya ke Kejari. Keterangannya soal tidak bisa memenuhi panggilan kemarin, karena sedang berada diluar daerah yakni di Jakarta. Atas inisiatifnya itu, bersangkutan langsung diperiksa, ” kata Kajari Kepahiang H Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi.
Dalam pemeriksaan ini, mantan Sekwan disebutkan Dodi tampak sangat terbuka dan kooperatif. Sedangkan jumlah pertanyaan yang dilayangkan, sebanyak 42 pertanyaan.
“Pemeriksaan terhadap Setwan berlangsung sekitar 3 jam lebih. Jelasnya pemeriksaan ini akan semakin membuat terang penyelidikan perkara dugaan pelanggaran pinjaman uang pada kas setwan,” beber Dodi.
Selain dengan pemeriksaan terhadap Andri, juga diinformasikan telah memeriksa 2 PNS dari staf Setwan, Karman dan mantan Kabag Umum Setwan, Apandi.
” Sudah 10 PNS yang kami periksa terkait perkara ini. Sebelum menentukan langkah selanjutnya, kami akan mengevaluasi terlebih dahulu,” tutup Dodi.(cr11)