Barang bukti berupa alat sedot minyak yang berhasil diamankan pihak Polres KepahiangKepahiang, kupasbengkulu.com – Dalam pemeriksaan terhadap tersangka pemilik minyak mentah yang berhasil diamankan Polres Kepahiang, akan dijual ke perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara.

“Perusahaan mana saja yang menampung minyak mentah itu belum dapat kita paparkan. Jelasnya, tersangka menerangkan bahwa minyak mentah akan di jual ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara didampingi KBO Reskrim, Ipda Tommy Sahri, Selasa (5/5/2015).

Masih dari keterangan tersangka, sambung Iskandar, minyak mentah dibeli seharga Rp 4.500 per liter dan dijual seharga Rp 5.000 hingga Rp 6.000.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kita menduga, tersangka itu sebagai pemain lama,” terang Iskandar.(slo)