Kaur, kupasbengkulu.com – Maraknya galian C di Kabupaten Kaur yang tidak berizin atau ilegal membuat Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani Senin (28/03/2016) mengatakan ia akan turun tangan sendiri untuk melakukan sidak ketempat-tempat galian C di wilayah Kabupaten Kaur.

Sidak akan dilakukan pada Selasa (29/03/2016), namun pihaknya tidak akan memberitahu galian c yang mana yang akan dikunjungi terlebih dahulu. Karena jika diberitahu, kemungkinan besar galian c tersebut akan tutup sementara.

“Saat ini katanya memang sudah banyak galian c ilegal, namun untuk memastikan kata banyak itu kita harus membukatikannya dengan mengunjungi lokasi, disitu kita akan mengetahui yang mana ilegal dan legal. Kita akan lakukan sidak mulai Selasa besok,” pungkas Ketua DPRD Kaur Jailani.

Jailani menuturkan galian C ini harus di tata ulang lagi daerah mana saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Pasalnya dari keterangan masyarakat saat ini galian C dibeberapa wilayah menyebabkan potensi abrasi dan berdampak begatif pada warga sekitar.

“Kita akan cari manfaat dari galian C yang dilakukan diwilayah tersebut. Jika yang timbulkan akibat dari galian C itu berdampak negatif bagi masyarakat setempat, maka galian C tersebut segera ditutup,” ujarnya. (mty)