Selasa, April 16, 2024

Masa Kerja Pansus Diperpanjang, SKPD Diminta Proaktif

Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra saat menjelaskan soal perpanjangan masa kerja Pansus kepada sejumlah wartawan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pembahasan aset yang bersumber dari APBD Kepahiang sejak 2015 silam dinilai terhambat oleh SKPD. Bagian dari laporan hasil kerja Pansus 2 DPRD Kepahiang yang disampaikan dalam rapat paripurna, Sabtu (18/02/2017) lalu itu diminta jadi pertimbangan bagi SKPD terkait untuk proaktif.

“Perpanjangan masa kerja Pansus 1 dan 2 telah kita sepakati, SKPD harus proaktif, ” sampai Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra.

Sebelumnya dalam laporan Pansus 2 yang membahas aset Kepahiang yang bersumber dari APBD, belum menuntaskan pembahasan dan meminta agar masa kerja diperpanjang.

“Bila belum juga tuntas, masa kerja Pansus masih bisa diperpanjang lagi, ” demikian Andrian.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...