Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAMiliki Sabu, Honorer Dibekuk Polisi

Miliki Sabu, Honorer Dibekuk Polisi

illustrasi
illustrasi

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang honorer di intansi pemerintahan di Kota Bengkulu, berinisial HA (24) warga Jalan Sri Gunting nomor 134 RT07 RW 02 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diringkus Dit Resnarkoba Polda Bengkulu karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Dit Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Tono melalui Kabid Humas POlda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno membenarkan tangkapan tersebut.

Pelaku tertangkap pada Sabtu (24/01) malam di Jalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Berdasarkan barang bukti berupa satu paket sabu berada ditangannya, pelaku langsung kita ringkus,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.

Tertangkapnnya honorer tersebut berawal dari pengembangan dari tersangka RPP (21) warga Jalan Bangau Nomor 01 RT 04 RW 03 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang diringkus sebelumnnya.

Dari keterangan RPP, pelaku mengakui kalau barang tersebut merupakan milik honorer tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan keterangan RPP, polisi kemudian berhasil menemukan pelaku di di Jalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Sehingga polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan, satu paket sabu di dalam kotak rokok dengan dibungkus plastik warna bening.

Akhirnya polisi langsung menggelandang tersangka ke Mapolda Bengkulu untuk diminta pertanggungjawabannya.

“Pelaku sudah kita amankan dan kasus ini sedang kita perdalam lagi,” ujar Joko.(dex)