Jumat, April 26, 2024

Murai Batu Raib, Warga Sawah Lebar Baru Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua pemuda ditangkap usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa seekor burung murai batu milik warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu,

Keduanya berinisial ND (32) warga Kebun Ros, Kota Bengkulu, serta TF (30) warga Kelurahan Kebun Beler, Kota Bengkulu ditangkap team macan gading Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasie Humas AKP Sugiharto, kemarin Jumat (23/9) menyampaikan, kedua tersangka ditangkap pada Jum’at, 23 September 2022 sekira pukul 04.00 wib usai melakukan aksinya di rumah milik korban yang berada Jalan Basuki Rahmat, Kota Bengkulu.

“Modus yang digunakan oleh kedua tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara memanjat tembok dari samping pagar rumah dan langsung mengambil burung yang di gantung di teras lantai dua rumah korban.

Ditambahkan Kasie Humas, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, serta 1 ekor burung jenis murai batu warna hitam putih beserta sangkar burung.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...