Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAOknum Polisi Sorong Dilaporkan ke Polres Bengkulu

Oknum Polisi Sorong Dilaporkan ke Polres Bengkulu

amsaludin
AKP Amsaludin

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sanggul Gultom (48) warga Jalan Perhubungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditipu oleh seorang oknum anggota Polri berinisial Gm. Hingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selasa (10/02/2015) sore hari.

“Ya kita sudah menerima laporan dari korban dan segera kasus ini kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin.

Dalam laporannya, saat itu korban yang kenal pada pelaku sebagai keluarga pada Senin (09/02) sekitar pukul 11.00 WIB. Maksudnya, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengurus pindah tugas dari Sorong ke Lubuk Linggau.

Kemudian, Gm yang bertugas di Sorong meminta korban untuk mengirimkan uang kepada oknum tersebut sebesar Rp 9,8 juta sebagai syarat kepindahannya. Karena percaya dan bakal dikembalikan, korban kemudian mentranfer uang tersebut melalui Bank BRI syariah Kota Bengkulu.

Namun setelah dicek dan melakukan penyelidikan sendiri, korban ternyata tak mengenal oknum tersebut. Sehingga kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Bengkulu karena merasa dirugikan hingga Rp 9,8 juta.

“saat pelaku masih dalam penyelidikan kita,” jelas Kasat Reskrim AKP Amsaludin.(dex)