murman

Mantan Bupati Seluma Murman Efendi bakal melaporkan balik ke aparat penegak hukum

Seluma, kupasbengkulu.com – Terkait laporan dugaan pengancaman terhadap Zuko Hariadi membuat mantan Bupati Seluma Murman Efendi, geram. Bahkan, ia merencanakan akan melaporkan juga ke pengadilan.

(Baca juga : Dilaporkan Warga, Mantan Bupati Seluma Bakal Dipanggil Polres)

“Saya baru tahu bahwa dia sudah mengusai tanah dan lokasi kuari tersebut. Padahal itu tanah dan lokasi kuari milik paman saya. saya juga akan melaporkan ini,” kata Murman, Rabu (29/10/2014).

Saudara Zuko Hariadi, cerita Murman, meminta kepada saudara Nasution agar membayar hutang dengan memberikan lahan kuari dan kebun sawit miliknya. Namun, lokasi kuari tersebut tidak bisa diperjualbelikan karena itu milik Murman.

“Ini ada unsur pemaksaan pembayaran hutang. Saya punya berkas yang lengkap lokasi kuari batu tersebut mempunyai akte notaris dan izin yang lengkap dengan perusahaan bernama CV. Lima Putri Direkturnya atas nama Nyonya Tahuna warga Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara,” jelas Murman.

Murman menjelaskan, Izin tersebut tidak bisa di pindah tangankan sebelum ada pergantian kepengurusan dalam akte notaris.

“Lahan kuari saya ada 7 hektare saya kelola sejak tahun 1994, makanya saya akan menggugat juga secara perdata maupun secara pidana,” tegas Murman.

Terkait jadwal pemanggilan dirinya di Polres Seluma, Murman menjawab, akan datang dan memenuhi panggilan tersebut.

“Proses hukum akan kita jalankan hanya saja kita belum bisa memastikan dia atau saya yang benar. Minggu depan saya jadwalkan melapor juga,” demikian Murman.(cee)