pabrik karet

pabrik karet

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Kepahiang menyayangkan sikap perusahaan pabrik karet di Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, tidak kunjung melapor dan mengurus izin usaha.

” Kami sudah mengarahkan tentang izin usaha terhadap pihak pabrik. Entah mengapa, meraka belum kunjung mau melapor dan mengurus izin, ” kata Kepala Kantor KP2T, Arfan Efendi.

Meski demikian, Arpan masih berharap ada upaya dari pihak pabrik untuk melapor dan mengurus izin dalam waktu dekat. ” Kita sudah dua kali menyarankan. Mudah-mudahan mereka dari pihak perusahaan bisa segera
mengurus izin,” sampai Arpan.

Sementara, warga disekitar pabrik mengaku cukup mengeluhkan polusi udara yang disebabkan oleh pabrik yang didirikan sekitar awal tahun tersebut. ” Kami selaku warga belum punya keberanian untuk menyampaikan keluhan ini, ” singkat salah seorang warga.(slo)