Jumat, April 26, 2024

PAD Benteng Marlborough Diserahkan ke Dispenda

nur
Kasi Pemanfaatan Objek Wisata dan Aset Pemerintah (POWAD), Nuryuliani

kupasbengkulu.com– Terkait kemelut Juru Pelihara dan keamanan Cagar Budaya Benteng Marlborough yang merasa tidak mendapatkan perhatian dan bagian dari retribusi cagar budaya, Kasi Pemanfaatan Objek Wisata dan Aset Pemerintah (POWAD), Nuryuliani menjelaskan, retribusi dari cagar budaya sepenuhnya merupakan PAD yang diserahkan ke Dispenda.

“Juru pelihara dan keamanan cagar budaya tidak berhak mengurusi retribusi dan meminta bagian dari hasil retribusi itu,” kata Nuryuliani, Rabu (10/9/2014).

Ditambahkan Niryuliani, Juru Pelihara dan keamanan cagar budaya telah menerima gaji dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCBJ) dan POWAD bertugas dalam hal pengelolaan dan pemanfaataan Cagar Budaya yang ada di daerah.

“Mereka itu sudah digaji tiap bulannya, kadang kami memberikan uang sekedarnya untuk mereka membeli rokok, itu sukarela kami saja,” jelas Nuryuliani.

Nuryuliani menambahkan, PAD yang ditargetkan sebesar Rp 18 juta pertahun, hingga awal bulan September sudah mencapai Rp 38 juta, semuanya tidak dikembalikan ke Daerah.(tea)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...