Senin, Juli 7, 2025
Beranda blog Halaman 43

Cemburu Buta! Pria di Bengkulu Aniaya Mantan Pacar Istrinya dengan Pisau – kupas Bengkulu

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Didorong rasa cemburu yang membara, Imbran (42), warga Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, nekat menganiaya Arwin (46), pria yang tak lain adalah mantan pacar istrinya.

Aksi brutal itu berakhir pada penangkapan Imbran oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu. Ia diduga menyerang Arwin dengan sebilah pisau kesal karena istrinya sering digoda oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam membenarkan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa berawal dari pengamatan pelaku terhadap korban yang diduga masih sering mengganggu istrinya.

“Jadi dengan tujuan membela diri karena diduga istri pelaku ini sering digoda korban, jadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim, Jumat (31/01/25).

Akibat serangan tersebut, sambung Kasat korban mengalami luka di bagian kepala, telinga, dan tangan. Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Sujud Alif Yulam Lam.

Motor Kesayangan Raib Digondol Maling, Pengusaha Batu Bata di Bengkulu Rugi Puluhan Juta – kupas Bengkulu

Motor Kesayangan Raib Digondol Maling, Pengusaha Batu Bata di Bengkulu Rugi Puluhan Juta

BENGKULU – Malang tak dapat ditolak, keuntungan tak dapat diraih. Yoga Setiawan, seorang pengusaha batu bata warga Jaya Wijaya, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, harus merelakan motor kesayangannya raib digondol maling.

Aksi pencurian itu terjadi saat Yoga baru pulang dari bermain di rumah temannya. Seperti biasa, ia memarkirkan motor di depan rumah tanpa dimasukkan ke dalam, menutup hanya pagar dan mengunci stang motor. Namun, kali ini nasib sial menimpanya.

“Waktu itu saya baru pulang main, saya letakkan di depan, tidak saya masukkan. Saya baru sadar motor hilang sekitar pukul 05.00 subuh,” ujar Yoga, Kamis (30/01/25).

Kehilangan ini membuat Yoga merugi sekitar Rp 33 juta. Yang lebih mengejutkan, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dalam rekaman, tampak dua orang pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Mereka terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum akhirnya melancarkan aksinya dengan cepat.

Tak terima kehilangan kendaraan kesayangannya, Yoga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

Kasus pencurian kendaraan bermotor seperti ini kembali menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan barang berharganya, terutama saat malam hari.

Pencuri Kelapa Sawit di Mukomuko Ditangkap, Salah Satu Pelaku Menangis Histeris – kupas Bengkulu

Pencuri Kelapa Sawit di Mukomuko Ditangkap, Salah Satu Pelaku Menangis Histeris

BENGKULU – Salah satu dari dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bernama Indra menangis histeris saat ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Pondok Suguh.

Tersangka Indra tak kuasa menahan tangisannya saat anggota Opsnal Polsek Pondok Suguh, Polres Mukomuko, menangkapnya di kediamannya.

Bersama rekannya, Bambang, Indra dilaporkan oleh warga atas kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik Jen Rusman, warga Kecamatan Pondok Suguh.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lebih dari 1 ton kelapa sawit, satu unit mobil bak terbuka, dan alat panen yang digunakan para pelaku.

Kapolsek Pondok Suguh, Ipda Hendri, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan Indra dan Bambang telah meresahkan warga. Para pelaku berulang kali mencuri kelapa sawit di kebun masyarakat, terutama pada malam hari saat pemilik kebun tengah beristirahat.

“Tindakan para pelaku ini sudah sangat meresahkan. Mereka kerap beraksi di malam hari dengan mencuri buah sawit milik warga. Kami telah menerima banyak laporan terkait aksi mereka,” ujar Ipda Hendri.

Dalam aksi pencurian di kebun milik Jen Rusman, para pelaku berhasil menggasak 1 ton 128 kilogram buah kelapa sawit dengan nilai sekitar Rp3,5 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, uang hasil pencurian ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berfoya-foya.

Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Polsek Pondok Suguh juga menyita satu unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut hasil curian serta sejumlah alat panen sawit.

Polsek Pondok Suguh menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan pencurian kelapa sawit di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, Indra dan Bambang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Gasak Hp Di Tengah Keributan, Remaja Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi! – kupas Bengkulu

Gasak Hp Di Tengah Keributan, Remaja Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi!

BENGKULU – Niat mengambil kesempatan di tengah kekacauan malah berujung petaka bagi HJ (18) dan YS (20). Kedua remaja ini tak menyangka aksinya mencuri handphone yang terjatuh saat berada di sebuah Warem justru membawanya ke balik jeruji besi.

Kejadian bermula saat suasana di warem tiba-tiba ricuh. Di tengah kekacauan itu, sebuah handphone milik Supardi (31), seorang honorer yang tinggal di Jalan Cemara, Muara Bangkahulu, terjatuh tanpa disadari.

HJ dan YS yang kebetulan ada di lokasi, melihat kesempatan emas. Tanpa pikir panjang, tangannya dengan sigap menyambar ponsel tersebut dan segera menjualnya di forum jual beli online.

Sementara korban yang menyadari ponselnya raib segera melapor ke Polsek Muara Bangkahulu. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

‘Iya, benar ada laporan pencurian dengan pemberatan yang kami terima,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

Berbekal bukti dan informasi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus di wilayah Kelurahan Pematang Gubernur. Tak bisa mengelak, ia hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

“Pelaku masih berada di Polsek Muara Bangkahulu untuk dimintai keterangan oleh polisi,” tandas Endang.

Aksi Brutal Geng Motor dengan Samurai Terekam CCTV – kupas Bengkulu

Teror Geng Motor di Bengkulu: Aksi Brutal Geng Motor dengan Samurai Terekam CCTV

BENGKULU – Suasana mencekam terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) salah satu rumah warga di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Detik-detik aksi brutal Geng MotorBarat Never Die” yang mempersenjatai samurai terhadap warga dan pengendara yang melintas, menampilkan kekacauan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam rekaman tersebut, anggota Geng Motor datang mengendarai enam sepeda motor, lalu menyerang secara membabi buta. Warga dan pengendara yang berlari panikan menyelamatkan diri ke rumah-rumah sekitar, menghindari amukan geng motor yang tidak segan-segan menggunakan senjata tajam mereka.

Beruntung, dalam kejadian mengerikan ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, berkat kesigapan warga yang segera mencari perlindungan. Namun, aksi brutal tersebut telah membuat masyarakat sekitar ketakutan dan geram.

Sementara Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, satu anggota Geng Motor berinisial BN berhasil diringkus. Mengejutkannya, pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini sudah terlibat dalam aksi berbahaya bersama komplotannya.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda Ego Fermana membenarkan kejadian tersebut. Ego menyebut pelaku yang ditangkap pelajar SMP berusia 15 tahun. Sementara anggota lainnya berhasil kabur.

“Pelaku yang diamankan ini merupakan admin Gengster Barat Neverdie yang sudah berdiri sejak 2018,” kata Kanit Resmob Macan Gading.

Selain menangkap satu pelaku, polisi juga menyita sebilah samurai yang digunakan dalam aksi tersebut. Anggota geng motor ini terancam dijerat Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Untuk mencegah kejadian serupa, patroli intensif akan diadakan di titik-titik rawan, termasuk pemantauan melalui media sosial guna mendeteksi pergerakan kelompok Geng Motor yang kerap menyebarkan teror.

Polresta Bengkulu kini memastikan, tak ada tempat bagi geng motor yang sedang menelusuri kota ini.

Kabur ke Jambi, Pencuri Mesin Cetak Rp 60 Juta Diringkus – kupas Bengkulu

Gambar Ilustrasi (AI)

Gambar Ilustrasi (AI)

BENGKULU – Seorang karyawan percetakan bernama Doni Atra (30) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri tiga unit mesin cetak dan satu unit dinamo di tempatnya bekerja.

Aksi kriminalnya terungkap hingga akhirnya ia ditangkap Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu di Provinsi Jambi.

Setelah mengetahui keberadaan Doni, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankannya tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Doni diketahui baru bekerja selama dua bulan di sebuah percetakan di Bengkulu. Namun, kepercayaan yang diberikan kepadanya justru dikhianati. Ia malah mencuri mesin cetak yang tersimpan di kamar mess karyawan dan kemudian dijual ke tukang loak.

Aksi Doni terbongkar setelah korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jambi.

Akibat perbuatannya, Doni dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berusaha Melarai, Pria Ini Malah Babak Belur Dipukuli hingga 20 Kali – kupas Bengkulu

Berusaha Melarai, Pria Ini Malah Babak Belur Dipukuli hingga 20 Kali

BENGKULU – Niat baik Yuditira Ananda Putra (korban) untuk melerai perkelahian kakak beradik justru berakhir petaka. Pria asal Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, ini harus dirawat secara intensif setelah menjadi korban pertengkaran brutal yang dilakukan oleh Danur Ismanto (22), seorang kuli bangunan asal Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah. Pelipis dan bawah matanya, hidung bengkak terasa sakit, serta bibir harus mendapat tujuh jahitan akibat pukulan bertubi-tubi yang diterimanya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah pondokan, di mana korban awalnya bermaksud melerai dua kakak beradik yang tengah mabuk dan berselisih.

Namun, bukannya pelaku berhenti, justru mengamuk dan menghajar korban hingga terjatuh, lalu memukulnya sebanyak 20 kali dengan tangan kosong.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung.

Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Saiful Bahri, melalui Kanit Reskrim Aiptu Nova Reko membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sudah diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa di Polsek Ratu Agung,” ujar Aiptu Nova Reko.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan brutal tersebut.

Pacarnya Red Flag, Wanita Ini Lapor ke Polisi – kupas Bengkulu

Ilustrasi. BN

Ilustrasi. BN

BENGKULU – Seorang wanita berinisial HF (28), warga Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, melaporkan pacarnya sendiri, Budi, ke polisi atas tuduhannya.

Budi diketahui merupakan warga Desa Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Menurut keterangan HF, peristiwa ini sudah terjadi sebanyak tiga kali. Sebelumnya, ia telah diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun pelaku tetap melakukan kekerasan.

“Sudah tiga kali. Sudah saya kasih peringatan, tapi masih saja. Makanya saya lapor,” ujar HF saat ditemui di kontraknya, Jumat (25/01/25).

HF mengungkapkan, kejadian itu terjadi karena pelaku merasa cemburu sebab dirinya sering berkumpul dan pergi bersama teman-temannya, termasuk laki-laki.

Karena rasa cemburu itu, Budi diduga melakukan kekerasan dengan menendang dan mencekik HF, hingga menyebabkan memar pada tubuhnya.

Bahkan, lanjut pelaku HF juga sempat mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam jenis pisau, beruntungnya HF cepat kabur untuk menyelamatkan diri.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus ini.

“Iya benar ada laporan terkait hal itu. Saat ini sedang kita dalami,” singkatnya.

Kanim Bengkulu Lakukan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 – kupas Bengkulu

Kanim Bengkulu Lakukan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan acara Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Kegiatan ini merupakan komitmen awal tahun untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang berintegritas dan profesional.

Acara dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama, dan Pakta Integritas oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung. Langkah ini menegaskan keseriusan Kantor Imigrasi Bengkulu dalam menjalankan tugas sesuai target dan sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama, dan Pakta Integritas antara Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dengan para pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap pelaksanaan komitmen tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, menekankan pentingnya implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Dengan pelaksanaan acara ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan keimigrasian yang unggul pada tahun 2025. Seluruh pegawai diharapkan dapat terus menjaga integritas dan menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal demi tercapainya tujuan organisasi.

Remaja Residivis di Bengkulu Ditangkap Usai Curi Tabung Gas Warga – kupas Bengkulu

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

BENGKULU – Seorang remaja berinisial ZA (17), warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.

ZA ditangkap karena membobol gerobak jualan warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Dalam aksinya, pelaku merusak pintu rumah dan mencuri satu tabung gas elpiji. Saat kejadian, korban bernama Sudarman berada di dalam rumah.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Saiful Bahri, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan di perumahannya di Butai.

“Iya, ZA ditangkap di Butai, di rumahnya. Barang itu sudah sempat dijualnya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (24/01/25).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa ZA merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya, dia pernah membobol sebuah kos-kosan.

“Pelaku ini residivis. Dulu kalau tidak salah, dia juga mencuri dan pernah membobol kos-kosan,” tambahnya.

Saat ini, ZA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Agung untuk proses hukum lebih lanjut.