BENGKULU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mendatangi sebuah warung bakso di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Senin (20/01/25).
Kedatangan BPOM ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPOM dengan modus pemeriksaan perizinan.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi penipuan. Ia menjelaskan kepada pemilik warung bahwa pegawai BPOM memiliki prosedur yang jelas dalam melakukan pemeriksaan dan tidak pernah melakukannya di luar jam kerja resmi.
“Hari ini kami menindaklanjuti informasi dari wartawan terkait penipuan yang dialami pedagang bakso di Jalan Halmahera. Kami pastikan itu adalah penipuan karena petugas BPOM tidak pernah melakukan pemeriksaan di subuh hari,” ujar Yogi Abaso.
Lebih lanjut, Yogi menegaskan bahwa dalam setiap pemeriksaan, petugas BPOM selalu bekerja dalam tim minimal dua orang, mengenakan seragam resmi, membawa kartu nama, serta dilengkapi dengan surat tugas resmi.
“Tadi kami jelaskan bahwa pemeriksaan selalu dilakukan pada jam kerja, bukan subuh hari. Selain itu, petugas kami minimal dua orang, bukan satu, dan harus dilengkapi dengan atribut resmi seperti seragam, name tag, dan surat tugas. Jika ada yang datang tidak sesuai dengan prosedur tersebut, bisa dipastikan itu adalah oknum,” tegasnya.
BPOM Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh pedagang di wilayah tersebut untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan ke BPOM jika menemui seseorang yang mengaku sebagai petugas BPOM namun tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak mudah percaya dan segera menghubungi BPOM jika ada pihak yang mencurigakan,” tambah Yogi.
BPOM Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.