Sabtu, Juli 5, 2025
Beranda blog Halaman 51

17 Ribu Warga Bengkulu Ditilang Sepanjang 2024, Gen Z Dominan – kupas Bengkulu

BENGKULU – Polda Bengkulu merilis data pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 51.372 warga tercatat melanggar, meningkat 47,35 persen dari tahun 2023. Dari angkat tersebut, 17.429 diantaranya ditilang, sisanya hanya diberikan teguran.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyampaikan, dari total warga yang ditilang, sebanyak 11.429 diantara tertangkap melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sisanya, 6.366 warga tertangkap melalui tilang manual. Namun, trend peningkatan jumlah tilang manual lebih tinggi dari tilang ETLE sebanyak 31,85 persen berbanding 4.41 persen.

“Jumlah teguran juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 75,89 persen dari tahun sebelumnya. Angka teguran meningkat 14.488 dari 19.089 teguran pada tahun 2023 atau 33.577 di tahun 2024,” ucap Irjen Anwar, Senin (30/12/2024).

Usia 17-25 tahun mendominasi pelanggaran, mencapai 5.207. Meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 4.480. Sementara, trend pelanggaran warga berusia 28-50 tahun cenderung menurun, atau hanya 4.984 dari tahun 2023 yang mencapai 5.742.

Lakalantas

Kasus kecelakaan lalu lintas di Bengkulu tercatat mengalami penurunan 1,43 persen di tahun 2024. Jumlah yang tercatat sebanyak 967 orang, berkurang dari angka yang terjadi di tahun 2023 lalu sebanyak 981 orang,

Sayangnya, penurunan ini berbanding terbalik dengan angka korban meninggal dunia yang mencapai 215 orang. Korban luka berat juga tercatat meningkat tipis atau sebanyak 572 orang. Jumlah ini bertambah 40 orang dari total 532 pengendara di tahun 2023.

Usia yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh warga yang berusia 15-19 tahun dengan jumlah 366 pengendara. Usia 20-24 tahun menyusul dengan jumlah 2015 sepanjang tahun 2024. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 9,27 persen atau senilai Rp 2.633.060.760. Tahun lalu angka kerugian material lebih banyak dengan nilai Rp 2.902.100.500.

Kepolisian Tangani Lima Ribu Kejahatan di Bengkulu Sepanjang 2024 – kupas Bengkulu

BENGKULU – Polda Bengkulu menggelar press release terkait jumlah kejahatan yang terjadi di Provinsi Bengkulu serta capaian penyelesaian perkara sepanjang tahun ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Senin (30/12).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan.

“Total kejahatan yang dicatat oleh Polda Bengkulu beserta jajaran mencapai 5.257 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,” ujar Irjen Pol Anwar.

Selain memaparkan jumlah kejahatan, Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan aman.

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu, serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,” ungkap Khairil.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polda Bengkulu juga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Nala II Tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ribuan Botol Miras, Obat Batuk Hingga Makanan Kadaluarsa Dimusnahkan – kupas Bengkulu

BENGKULU – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan sachet obat batuk komik, serta puluhan makanan kedaluwarsa dimusnahkan oleh Polda Bengkulu, Senin (30/12/2024) siang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldozer di halaman samping gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.

Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Nala II yang digelar mulai 4 Desember hingga 18 Desember 2024. Operasi ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya.

“Hasil barang bukti ini diperoleh dari pelaksanaan Operasi Pekat Nala II kemarin,” ujar Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, dalam keterangannya kepada awak media.

Kapolda menambahkan bahwa hasil barang bukti yang disita dalam Operasi Pekat Nala II mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Operasi Pekat Nala I. Pada Operasi Pekat Nala I, total barang bukti yang disita hanya 3.830 item, sedangkan kali ini jumlahnya mencapai 10.048 item.

“Kalau dilihat, peningkatannya lebih dari 100 persen,” ungkapnya.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polda Bengkulu untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Bengkulu.

Pemerintah Desa Air Latak Salurkan BLT DD Tahap Terakhir di Penghujung Tahun

0

Penyaluran bantuan sosial di Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu  – Pemerintah Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di kantor desa setempat.

Kepala Desa Air Latak, Riswan Effendi, menyatakan bahwa, penyaluran kali ini merupakan tahapan terakhir BLT DD pada tahun 2024, dengan melibatkan 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Alhamdulillah, penghujung tahun ini kami dapat menyalurkan BLT kepada warga yang terdaftar sebagai KPM. Penyaluran BLT berlangsung lancar dan warga sangat semeringah mendapatkan bantuan ini,” kata Riswan.

BLT yang disalurkan ini merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang menyebabkan gagal panen bagi para petani.

“Banyak petani di desa ini yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem dan banjir. Dengan adanya BLT, mereka terbantu dalam meringankan beban ekonomi,” tambah Riswan.

Setiap kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per- bulan yaitu untuk periode Oktober hingga November 2024. Riswan berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap maupun panti jompo di Desa Air Latak.

Kegiatan penyaluran BLT ini dihadiri oleh Camat Seluma Barat, perwakilan Dinas PMD, BPD, pendamping desa, serta tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan 30 warga penerima manfaat.

Reporter: Deni AP

30 Warga Penerima Manfaat di Desa Air Latak Terima BLT DD

0

Penyaluran bantuan langsung tunai di Desa Air Latak, Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada Selasa, (24/12/2024). Penyaluran tersebut dihadiri oleh anggota BPD, Camat Seluma Barat, dan 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Air Latak, Riswan Effendi, menjelaskan bahwa penyaluran BLT kali ini merupakan tahapan terakhir yang kedua kalinya di tahun 2024.

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini kami bisa kembali menyalurkan BLT kepada warga yang terdaftar sebagai KPM. Prosesnya berjalan lancar dan warga sangat senang menerima bantuan ini,” ungkap Riswan.

Riswan menambahkan, program BLT yang merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan ini sangat berarti, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki keluarga terdekat.

“Bagi lansia yang keluarganya jauh atau tidak ada, bantuan langsung tunai ini sangat bermanfaat untuk mereka,” kata Riswan.

Setiap kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode penghujung tahun 2024.

“Adanya bantuan diharapkan dapat meringankan beban warga yang tidak memiliki penghasilan tetap atau yang membutuhkan bantuan di Desa Air Latak, demikian kata Riswan.

Reporter: Deni AP

Harga Bahan Pokok di Seluma Melonjak Drastis, Cabai Keriting Tembus Rp45 Ribu

0

Pedagang cabai keriting, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Menjelang pergantian tahun, harga bahan pokok (bapok) di Kabupaten Seluma mengalami lonjakan yang cukup drastis, terutama pada komoditas cabai keriting. Kenaikan harga ini sudah terasa di pasar tradisional, dengan beberapa komoditas utama lainnya yang cukup mencolok.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Seluma, Amri, mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan pokok di penghujung tahun bukanlah hal yang asing bagi masyarakat. Namun, lonjakan kali ini terasa lebih signifikan dari harga sebelumnya.

“Salah satu yang menarik perhatian adalah harga cabai keriting yang mengalami kenaikan drastis hingga 20 persen. Sebelumnya, cabai keriting dijual dengan harga sekitar Rp 25.000 per kilogram, kini melonjak menjadi sekitar Rp 45.000 per kilogram,” kata Amri.

Selain cabai keriting, sejumlah bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan harga. Harga beras medium, misalnya, mengalami kenaikan moderat, dari sekitar Rp 57.500 per karung menjadi sekitar Rp 62.000 hingga Rp 63.000 per karung.

“Kenaikan harga beras, khususnya yang medium, masih terbilang biasa karena jika dipresentasikan kenaikan harga berasnya hanya sekitar 2 persen,” ujar Amri.

Menurut Amri, melonjaknya harga bahan pokok ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Beberapa faktor penyebab utama juga disebabkan oleh cuaca buruk yang mempengaruhi hasil pertanian.

“Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa bulan terakhir mengganggu hasil pertanian seperti cabai dan bawang yang menjadi komoditas utama yang mengalami kenaikan harga,” jelasnya.

Selain itu, gangguan distribusi dan meningkatnya permintaan menjelang liburan akhir tahun juga turut mempengaruhi harga bahan pokok di pasaran.

Namun demikian, Amri memperkirakan bahwa harga bahan pokok akan kembali stabil pada tahun 2025, seiring dengan normalisasi ketersediaan bahan pangan yang lebih baik.

Berikut adalah harga beberapa bahan pokok yang tercatat di pasar Kabupaten Seluma pada 27 Desember 2024 diantaranya Beras Medium Rp 14.000 per kilogram, Beras Premium Rp 14.600 per kilogram, Bawang Merah Rp 49.000 per kilogram, Bawang Putih Rp 45.000 per kilogram, Cabai Keriting Rp 45.000 per kilogram, Cabai RawitRp 45.000 per kilogram, Daging Sapi Rp 140.000 per kilogram, Daging Ayam Rp 38.000 per kilogram, Telur (1 karpet di peternakan) Rp 49.000 per karpet, Terigu Curah Rp 10.000 per kilogram.

Reporter: Deni AP

SUTT PLTU Teluk Sepang Bengkulu Beroperasi, Suara Azan Tak Terdengar

0

Warga Desa Padang Kuas saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengalami berbagai penderitaan sejak beroperasinya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang Bengkulu.  Salah satunya, warga  tidak bisa mendengar lagi suara azan dari Masjid Al-Muhajirin Desa Padang Kuas.

“Saat ini kami umat Islam tidak bisa mendengar lagi suara azan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,” ungkap Pessi Nopriani, warga Desa Padang Kuas dalam pertemuan mediasi antara Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang dengan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang difasilitasi  oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Jum’at 27 Desember 2024.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada Aksi demonstrasi  ratusan massa  yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin 23 Desember 2024.

Pessi menjelaskan, kerusakan alat pengeras suara di Masjid Al-Muhajirin akibat terkena radiasi Listrik yang diduga kuat berasal dari tower Saluran udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang dioperasikan PT TLB sejak tahun 2019.

Selain itu, data per tanggal 19 November 2024 sebanyak 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp. 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp. 9.248.000. Tidak hanya itu, sebanyak 18 belas orang warga di Desa Padang Kuas menderita sakit kepala, mimisan, nyeri sendi, badan lemas, gangguan mata dan pendengaran.

Pessi juga mengungkapkan bahwa warga di kawasan tersebut terkena dampak psikis. Sebab, apabila terjadinya hujan petir masyarakat takut akan ada sambaran arus SUTT.

“Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,” tuturnya.

“Para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas karena mereka ketakutan ketika berada di luar rumah  saat cuaca buruk,” cerita Pessi.

Pessi menambahkan, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) bagi balita di Desa Padang Kuas terpaksa dibatalkan jika terjadi hujan dengan tujuan demi keamanan Bersama.

Sebelumnya, pada tahun 2019 Pessi menjelaskan bahwa berbagai peralatan elektronik warga  Padang Kuas telah mengalami kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB.

Dalam mediasi ini, Edi Purwono warga Desa Padang Kuas mengisahkan, ia pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga  secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.

“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,” tuntut Edi.

HRD Engineer PT TLB Zulhelmi Burhan membantah keluhan warga Desa Padang Kuas disebabkan sejak beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang karena pihaknya sudah menjalankannya sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.

Namun Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana memutuskan bahwa untuk membuktikan keluhan warga, harus diadakan pengecekan di Desa Padang Kuas karena teori yang disampaikan oleh PT TLB bisa berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Jadwal pengecekan Bersama ke Desa Padang Kuas akan ditentukan kemudian berdasarkan komunikasi antar warga dan pihak PT TLB serta Dinas ESDM dan diikuti oleh seluruh anggota Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang,” ujar Donni.

Pertemuan mediasi ini dihadiri Aliansi Peduli Korban PLTU Teluk Sepang yang terdiri dari warga korban di Desa Padang Kuas, warga Kelurahan Teluk Sepang, komunitas Merawat Nalar, UKM Seni Senar UMB, BEM FISIP UNIB, BEM UNIB, BEM UMB, HMI Komisariat Syariah Cabang Bengkulu.

Reporter: Deni AP

Antara Harapan dan Manipulasi Data Mengancam Integritas Seleksi PPPK di Seluma

0

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memberi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status jelas.

Khususnya bagi para guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, seleksi ini menawarkan peluang emas untuk mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, di balik harapan tersebut, muncul sejumlah tantangan dan kekhawatiran, terutama terkait dengan ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenrisdikti).

Salah satu persyaratan yang mendapat perhatian adalah kewajiban memiliki masa kerja minimal dua tahun, serta melampirkan dokumen administratif seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang harus ditandatangani oleh kepala sekolah di atas materai.

Bagi sebagian guru yang hanya tercatat dalam Surat Keputusan (SK) kerja selama satu atau dua tahun, syarat ini menjadi kendala besar dan membuat mereka kesulitan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, terutama mengingat bahwa SPTJM sulit didapatkan.

“Sesuai dengan edaran itu, kami guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahap II ini wajib melampirkan SPTJM. Hari ini kami datang ke Dispendikbud Seluma untuk meminta klarifikasi,” ujar Sugiarto, seorang guru honorer, saat mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) pada Senin (23/12) lalu.

Menurut Sugiarto, jika SPTJM ini tidak dikeluarkan, maka banyak guru yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II, karena dokumen tersebut merupakan syarat wajib dalam proses pendaftaran melalui aplikasi.

“Kami berharap Pemkab Seluma segera mengeluarkan SPTJM ini. Kalau tidak, kami akan kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” tambahnya.

Kekhawatiran ini semakin meningkat, karena ketentuan SPTJM yang harus dilampirkan dalam aplikasi pendaftaran mengancam banyak guru untuk terlewatkan dalam seleksi.

Dugaan Manipulasi Data di Beberapa Sekolah

Selain kendala administratif, kekhawatiran lainnya muncul dari dugaan praktik manipulasi data yang beredar di kalangan sejumlah sekolah di Kabupaten Seluma. Beberapa oknum guru diduga memperpanjang masa kerja mereka secara ilegal dengan cara memanipulasi Surat Keputusan (SK) kerja.

Mereka dikabarkan meminta tanda tangan kepala sekolah yang sudah tidak aktif bekerja di sekolah tersebut, dengan tujuan untuk memperpanjang kontrak meski secara substansial tidak memenuhi persyaratan masa kerja yang ditetapkan. Praktik yang dikenal dengan istilah “menuakan masa kerja” ini berpotensi merusak integritas seleksi PPPK yang seharusnya dilaksanakan secara transparan dan objektif.

“Ada yang memperpanjang masa kerja secara administratif dengan cara yang tidak sah.” kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, seleksi PPPK di Kabupaten Seluma bisa dipenuhi oleh tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi, sementara mereka yang benar-benar berpengalaman dan memenuhi persyaratan justru terpinggirkan.

Pada akhirnya, tujuan utama dari seleksi PPPK, yaitu memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang telah lama mengabdi, terancam gagal tercapai. Banyak tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru terhalang oleh manipulasi data yang merugikan, sementara mereka yang baru mengabdi beberapa tahun berpotensi melangkahi mereka yang lebih berpengalaman.

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Seluma

Menanggapi kekhawatiran yang muncul, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, menyatakan bahwa syarat masa kerja dua tahun dapat diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) setempat.

“Surat edaran Kemenrisdikti ini bisa diverifikasi lebih lanjut oleh Dispendikbud, dan jika ada penyesuaian, hal tersebut harus disetujui oleh Bupati Seluma,” ujar Hadianto.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan dalam surat edaran tersebut masih bisa disesuaikan oleh pemerintah daerah setelah diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Seluma, Erwin Octavian.

“Edaran ini perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan, kemudian disetujui oleh Bupati yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” tambahnya.

Sekda mengimbau agar setiap tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta dan menyerahkannya kepada dinas terkait. “Surat edaran sudah disampaikan, silakan lengkapi dan serahkan kepada dinas terkait,” ujarnya.

Pentingnya Pengawasan dan Keadilan dalam Seleksi PPPK

Seleksi PPPK seharusnya menjadi kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan dedikasi tinggi dan memiliki kualifikasi yang sesuai. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses seleksi ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Pemerintah Kabupaten Seluma perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa seleksi PPPK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tanpa manipulasi data. Dengan penerapan aturan yang adil dan pengawasan yang transparan, seleksi PPPK bisa menjadi langkah yang tepat untuk menghargai jasa tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa status yang jelas.

Reporter: Deni AP

Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma

0

Dua kendaraan truk yang terlibat laka lantas di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabuapten Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu  – Penghujung tahun 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nomor polisi BD 9413 CA dan mobil Mitsubishi Truck Box warna kuning dengan nomor polisi B 9308 NCJ.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kapolsek Talo, Iptu M. Haryanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi L 300 yang dikemudikan oleh Muhammad Sahrul (24 tahun) berusaha menyalip kendaraan di depannya.

Namun, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Mitsubishi Truck Box yang dikemudikan oleh Rensiansyah (25 tahun) datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan, menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.

“Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, kami mendapati bahwa mobil L 300 menabrak bagian kanan mobil Truck Box. Kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan mobil L 300 dan sisi kanan mobil Truk Box,” jelas Iptu Haryanto.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil Mitsubishi Truck Box tidak mengalami luka, sementara pengemudi L 300 mengalami luka robek pada paha dan patah pada kaki kanan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Iptu Haryanto juga menambahkan bahwa kendaraan kedua belah pihak masih berada di lokasi kejadian dan belum dapat dievakuasi karena kerusakan yang cukup serius. Meskipun demikian, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap lancar.

“Pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Kami juga telah menghubungi Piket Laka Polres Seluma untuk penanganan lebih lanjut,” kata Haryanto.

Terkait kerugian materil, Kapolsek memperkirakan kerusakan mencapai Rp 30 juta, yang melibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.

Reporter: Deni AP

Rumah Tukang Service di Bengkulu Disatroni Maling, Perhiasan Hingga Motor Raib – kupas Bengkulu

BENGKULU – Rumah milik Juli Asmedi, seorang tukang servis elektronik yang beralamat di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, disatroni pencuri.

Pelaku berhasil masuk dengan menjebol pintu belakang rumah dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor, perhiasan emas, surat penting, dan handphone. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 34 juta.

Menurut keterangan korban, saat kejadian ia sedang tertidur lelap. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang yang hanya diikat dengan tali, sehingga mudah dibobol.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar penyimpanan untuk mengambil barang berharga seperti emas dan surat-surat penting.

“Pelaku masuk dari pintu belakang. Ketika masuk langsung ke kamar penyimpanan barang-barang berharga,” kata korban.

Tak berhenti di situ, lanjut korban menjelaskan, pelaku juga naik ke lantai atas dan mencuri sepeda motor milik korban.

Mereka keluar melalui pintu depan yang hanya ditutup dengan papan kayu. Korban baru menyadari aksi pencurian tersebut pada pagi hari saat mendapati isi rumah berantakan.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka terekam membawa sepeda motor korban keluar dari lokasi kejadian.

Atas insiden ini, Juli Asmedi telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku dan menangkap mereka.

“Sudah kami lapor ke Polresta Bengkulu,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama pada malam hari, dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta memasang pengaman tambahan untuk mencegah kejadian serupa.