Senin, Juni 30, 2025
Beranda blog Halaman 82

Ini Alasan Tokoh Masyarakat Pulai Payung Minta Warga Jangan Ragu Pilih Huda-Rahmadi

0

Pasangan calon Bupati Mukomuko nomor urut 2 Choirul Huda dan Rahmadi berfoto dengan warga Desa Pulai Payung, Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 2, Choirul Huda dan Rahmadi, melanjutkan kampanye mereka di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu (28/10/2023).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 massa pendukung yang tampak antusias menyambut kedatangan pasangan ini. Kampanye ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk perwakilan dari komunitas Jawa, Selatan, Pekal, dan Padang, dengan misi memperkuat rasa kekeluargaan di desa tersebut.

Dalam sambutannya, Ngadiono, seorang tokoh masyarakat sekaligus pensiunan Wakil Komandan Koramil Ipuh, menegaskan dukungan penuh terhadap pasangan Huda-Rahmadi. Menurutnya, Choirul Huda bukanlah sosok asing bagi masyarakat Pulai Payung.

“Saya dan Pak Huda sudah seperti keluarga besar. Beliau juga pernah menjadi bagian penting dalam dunia militer, sama seperti saya saat masih aktif. Jadi, masyarakat Pulai Payung jangan ragu mendukung beliau,” ujar Ngadiono.

Ngadiono juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang dinilai sangat penting. Salah satu akses utama yang dikeluhkan adalah jalan dari Simpang SMP menuju Simpang MAN, yang menurutnya sangat strategis bagi kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Sayangnya, selama pemerintahan sekarang, jalan ini tidak mendapat perhatian sama sekali, bahkan tidak ada sebutir pasir yang turun untuk memperbaikinya,” tegas Ngadiono dengan nada kecewa.

Menanggapi keluhan tersebut, Choirul Huda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan antusiasme yang luar biasa dari warga Desa Pulai Payung. Huda berjanji akan memperhatikan secara khusus infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.

“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Desa Pulai Payung menjadi saksi komitmen kami. Insya Allah, jika kami terpilih, perbaikan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas kami,” ucap Huda dengan penuh optimisme.

Dalam rangka menyongsong pemilu yang akan datang, Huda juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga persatuan dan saling mendukung antarwarga negara untuk menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.

“Harapan kami adalah membawa Mukomuko ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, saya yakin kita bisa mewujudkannya,” tambahnya.

Doa dan dukungan dari warga Pulai Payung turut mengiringi kampanye ini, di mana banyak harapan dititipkan kepada pasangan Huda-Rahmadi agar mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Mukomuko.

“Kami berdoa semoga Pak Huda dan Pak Rahmadi diberi kelancaran dalam perjuangannya dan terpilih untuk memimpin Mukomuko ke arah yang lebih baik,” pungkas salah satu warga yang hadir.

Kampanye ini menjadi momentum penting bagi pasangan Huda-Rahmadi untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyerap aspirasi yang ada di lapangan. Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Pulai Payung diharapkan menjadi modal kuat bagi pasangan ini untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Mukomuko mendatang.

Reporter: Purwanti

Mengabdi untuk Seluma: Dedikasi dr. Mega Ayu Variza

0

dr. Mega Ayu Variza (kanan) berfoto dengan Sang suami calon Bupati Seluma, Teddy Rahman dan Anggota DPD RI Destita Khairilisani, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dalam beberapa bulan terakhir, dr. Mega Ayu Variza telah menyita perhatian publik melalui kegiatan layanan kesehatan gratis, termasuk sunat massal di berbagai wilayah Kabupaten Seluma.

Meskipun aksi mulianya mendapatkan sambutan positif, banyak yang mengaitkannya dengan agenda politik menjelang Pilkada, mengingat ia adalah istri dari calon Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Namun, penting untuk melihat lebih dalam dari sekadar spekulasi politik. Dedikasi dr. Mega dalam melayani masyarakat mencerminkan komitmen nyata terhadap kesehatan rakyat Seluma.

Ia memilih meninggalkan kenyamanan hidup di kota besar untuk mengabdikan diri kepada daerah asalnya. Hal ini menunjukkan niat tulus yang serius didedikasikan dirinya untuk masyarakat Seluma.

Sebagai putri H. M. Idrus Khalik dan Ibu Asweni, dr. Mega memiliki akar yang kuat di Seluma. Keluarganya yang dikenal luas memudahkan dirinya untuk diterima oleh masyarakat luas. Kehadirannya bukan hanya simbol, melainkan harapan bagi banyak warga yang membutuhkan akses kesehatan.

Melalui berbagai program yang digagasnya, dr. Mega memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang sulit dijangkau, dengan pendekatan personal dan empatik.

Dalam konteks pengabdian, dr. Mega Ayu Variza melampaui sekedar peran sebagai istri calon bupati. Ia juga telah menunjukkan komitmen untuk membangun dan melayani masyarakat.

Kehadirannya menggambarkan keseriusan Teddy Rahman dalam mencalonkan diri. Masyarakat Seluma melihat bahwa pengabdian dr. Mega mencerminkan visi dan misi yang lebih besar untuk daerah ini.

Jika tujuan dr. Mega hanya mencari keuntungan finansial, ia tentu akan memilih menetap di kota besar, di mana peluang disana lebih banyak. Namun, keputusan untuk kembali ke tanah leluhurnya menunjukkan motivasi yang lebih tinggi dari sekadar pencarian materi.

Sebagai sosok yang berpendidikan dan berkompeten, pengabdian dr. Mega menunjukkan bahwa dedikasi kepada masyarakat adalah prioritas utamanya, terlebih bagi masyarakat Seluma yang sulit untuk mengakses kesehatan.

Dengan semua upaya dan komitmen yang ditunjukkan, dr. Mega Ayu Variza layak mendapatkan pengakuan sebagai lebih dari sekadar istri calon bupati.

Kedepannya sosok seperti dia akan menjadi penggerak kesehatan di Seluma. Tindakan nyata yang ia lakukan pun tidak lebih dari sekedar ambisi politik. Melalui langkah-langkah kecil itu, dr. Mega sudah menginspirasi banyak orang untuk peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Tak heran atas kiprah dan dedikasinya saat ini justru menjadi harapan baru bagi masyarakat Seluma.

Reporter: Deni AP

Tak Kapok, 3 Kali Masuk Penjara Pria Ini Mencuri Lagi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bernisial MG (26) kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Pasalnya MG yang merupakan warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut kedapatan melakukan pencurian.

Pelaku melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) di jalan lintas Bengkulu-Lais, Kecamatan Air Padang. Dalam aksinya pelaku mencuri satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan satu buah jaring ikan.

Namun nahas bagi korban, saat sedang beraksi, dia ketahuan oleh pemilik rumah. Meski sempat kabur, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda M Rizky Durgantara membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan aksinya pada sore hari. Penangkapan kali ini kata Ipda merupakan yang keempat kalinya.

“Ya benar tim Opsnal Polres Bengkulu Utara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Lebih lanjut Ipda Rizky mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pelaku, barang-barang tersebut akan dijual pelaku . Dan hasil dari penjualan itu untuk keperluannya sehari-hari.

Sementara saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil pencurinya sudah berada di Mako Polres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bengkulu Utara,” tutup Kanit Pidum.

Striking Fight Tibo-tibo Duel Catat Sejarah Olahraga Baru di Bengkulu

0

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi berlaga dengan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Festival Striking Fight Tibo-tibo Duel, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Bengkulu mencatat sejarah baru di dunia olahraga melalui penyelenggaraan perdana Festival Striking Fight Tibo-Tibo Duel, yang berlangsung di Atrium Bencoolen Mall. Festival yang digelar pada 25-26 Oktober 2024, diikuti oleh 100 peserta dari seluruh Provinsi Bengkulu.

Acara ini tak hanya menarik minat para atlet lokal tetapi juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Muay Thai Bengkulu, Ekosyah Putra, serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi juga selaku Pembina Asta dan Plt Gubernur Bengkulu.

Wakil Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bengkulu, Krisna, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga olahraga untuk mengembangkan potensi atlet lokal.

“KORMI di Provinsi Bengkulu telah berkiprah selama 9 tahun dalam bidang olahraga, dan sinergi antara pemerintah serta lembaga terkait perlu terus diperkuat,” ujar Krisna.

Ia juga berharap Bengkulu dapat menerima dukungan lebih besar pada tahun 2025, khususnya untuk menghadapi Kornas di Lombok.

“Semoga kita bisa memperoleh dukungan dan bantuan dana untuk para atlet Bengkulu yang akan bertanding di tingkat nasional,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya festival ini. Menurut dia kegiatan ini dapat meningkatkan minat olahraga pemuda-pemudi Bengkulu dan memberikan dampak positif mengenai arti kesehatan badan dan jiwa raga.

Ia juga menegaskan perlunya memperkuat sinergi dengan lembaga olahraga setempat dan melibatkan sponsor untuk mendukung perkembangan atlet daerah.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal menuju persiapan kompetisi tingkat nasional. Kita akan melakukan pemetaan komprehensif guna melahirkan atlet yang benar-benar mewakili Bengkulu,” kata Sumardi.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Syahili, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam festival ini

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong generasi muda Bengkulu untuk terus mengembangkan potensi mereka di dunia olahraga.

“Di sinilah tempat para atlet menguji ketangkasan dan kedisiplinan. Kami berharap Bengkulu mampu melahirkan atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional dan internasional,” ucap Rosjonsyah.

Festival Striking Fight Tibo-Tibo Duel ini menjadi langkah awal Bengkulu dalam mengembangkan dan mempersiapkan atlet-atlet potensial yang mampu bersaing di panggung nasional.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait, acara ini diharapkan menjadi pijakan bagi Bengkulu untuk terus melahirkan atlet-atlet berbakat yang siap membawa nama baik daerah di kancah nasional maupun internasional.

Editor: Iman Sp Noya

Beraksi di 30 TKP, 3 Bandit Spesialis Curanmor Didor Resmob Macan Gading – kupas Bengkulu

BENGKULU – Tiga bandit spesialis curanmor di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Kamis (24/10/24) malam.

Ketiga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat ingin ditangkap.

Usai berhasil ditangkap, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk diberikan perawatan secara medis.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut. Saat ini kata Kapolresta Bengkulu, ketiga pelaku masih dalam penyelidikan.

“Iya benar ada kita amankan, kini masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bengkulu. Kita dalami dulu peran dari masing-masing pelaku,” kata Kapolresta, Jumat (25/10/24).

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pelaku melakukan pencurian di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Bengkulu.

“Untuk sementara sedang kami dalami,” demikian Kapolresta.

Pelaku Pencurian Handphone Senilai Rp 33 Juta Diringkus – kupas Bengkulu

BENGKULU – Dua pelaku pencurian handphone bernisial MA (20) dan RA (19) diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Kedua pelaku mencuri di rumah korban Diana Firstary (48) warga jalan Ciliwung, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di rumah korban itu, pelaku mengembat sebanyak lima unit handphone berbagai merek dan satu buah dompet berisikan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dalam melakukan aksinya itu, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan cara memanjat pagar. Setelah itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci rapat. Pelaku kemudian turun melalui tangga menuju lantai satu dan mengambil barang-barang milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, laporan terkait dengan Pencurian tersebut langsung direspon petugas untuk dilaksanakan penyelidikan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku berada, yaitu di Jalan Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Sesampainya di lokasi, Tim Resmob Macan Gading berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RH.

Setelah itu tim melakukan pengembangan terkait dugaan pelaku lainnya. Dari hasil pengembangan, ditemukan informasi bahwa pelaku lain berada di Jalan Merapi, Kelurahan Jembatan Kecil.

Setibanya di lokasi, Tim Resmob Macan Gading berhasil mengamankan tersangka berinisial MA. Selanjutnya, tim membawa tersangka beserta barang bukti ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku sudah di Polresta saat ini masih kita dalami lagi,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 33 juta rupiah lebih.

Ini Penjelasan KSOP Bengkulu Tentang Penyegelan Kapal PT Titan Wijaya

0

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu didampingi APBB dalam konferensi pers, Rabu, 23 Oktober 2024, Foto: Dok/Irfan Arief

kupas Bengkulu – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu menggelar konferensi pers terkait polemik kapal yang dioperasikan PT. Titan Wijaya dengan Pangkalan PS-DKP Kementerian Kelautan dan Perikanan di Bengkulu Utara.

Sebelumnya, pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, menghentikan sementara aktivitas operasional kapal keruk pasir laut MV.MSE 42 yang berbendera Indonesia di perairan Bengkulu Utara, pada 17 Oktober lalu.

Kapal tersebut diduga telah melakukan kegiatan pengerukan pasir laut serta pembuangan di area laut, tanpa dilengkapi dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam siaran persnya, Kepala KSOP Bengkulu M Israyadi menjelaskan kapal yang berada di perairan Bengkulu Utara itu merupakan kapal keruk dengan model bucket yang secara fungsi menyimpan dan membuang material.

PT Titan merupakan terminal khusus yang diberikan izin untuk kegiatan bongkar muat batu bara dan melayani kepentingan umum. Izin itu sudah diterbitkan KSOP Bengkulu sejak tahun 2022 dan berakhir nanti di Desember 2025.

“Artinya izin yang kami keluarkan sudah lengkap. Termasuk izin pengerukan serta izin dumping areanya, berikut dengan dumping area darat dan juga damping area laut. Kalau yang dilaut itu kami tentukan itu kurang lebih 7 mil dari daratan dengan kedalam laut 20 meter baru bisa melakukan pembuangan,” kata Kepala KSOP, Rabu, (23/10/2024).

Ia juga mengklarifikasikan soal tuduhan pihak Pangkalan PS-DKP yang ditujukan kepada PT Titan atas tindakan melakukan pencurian pasir laut. Menurut dia, itu tidak mungkin dilakukan oleh kapal tersebut.

“Dari sisi kami, itu tidak benar karena secara komersil pasir itu mau dibawa kemana pun lebih besar ongkosnya daripada menjualnya, karena kan jauh. Dan pasir itu siapa yang mau beli sementara disini banyak pasir. Jadi kalau itu dibilang mencuri pasir ya tidak mungkinlah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pihak KKP jelas kearah peraturan tentang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Aturan itu menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki dokumen PKKPRL.

“Karena dari sisi KKP memang ada kewajiban dari PT Titan untuk membayar PKKPRL-nya atau dengan istilah membayar sewa laut. Karena perairan ini kan milik negara dan harus dibayar. PT Titan pun pastinya harus membayar kalau tidak akan dihentikan operasinya,” bebernya.

Sejauh ini, kata Israyadi, PT Titan juga sudah On Progress menyelesaikan persoalan ini, namun secara teknis ia tidak menyebutkan secara rinci karena bukan kewenangan pihaknya. Tetapi berdasarkan informasi yang ia terima pihak Titan sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KKP.

Terkait demikian, hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman. Dia mengatakan sejak kasus ini berjalan, APBB sudah diminta pendampingan untuk melakukan komunikasi dengan pihak KKP.

“Memang kami (APBB) diminta ikut menyelesaikan kasus ini. Setelah kami dalami memang ada kekurangan dari Titan untuk menyelesaikan PKKPRL-nya. Dan ternyata urusan laut ini ada dua instansi yang terlibat didalam regulasinya, ada dari kemenhub yang dalam hal ini ditangani KSOP dan Kementerian Kelautan melalui KKPRL,” kata Ketua APBB.

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pengusaha kapal lainnya. Setidaknya, kata dia, ada aturan jelas yang mengatur tentang tata ruang laut yang harus dipenuhi pengusaha-pengusaha kapal lainnya.

“Ini jelas menjadi pelajaran penting bagi kita semua, terkhusus usaha dunia laut. Saya berharap agar kita semua juga memperhatikan regulasi yang mengatur tentang tata ruang laut. Kebijakan itu jelas harus diurus di KKP,” pungkasnya.

Reporter: Irfan Arief

Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat

0

Penyidik Kejari Seluma sita 19 hektar lahan di Keluarahan Sembayat, Kamis, 24 Oktober 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Penyidikan kasus tukar guling laham perkantoran Pemda Seluma terus bergulir, terbaru Kejari Seluma menyita lahan di Keluarahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, Kamis, 24 Oktober 2024, sekira pukul 11.30 WIB. 

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni menyatakan, pemasangan patok dilakukan di empat titik berbeda, mencakup total luas lahan lebih dari 19 hektare. Pemasangan patok ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Pemkab Seluma pada tahun 2008 lalu.

“Pemasangan patok ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar, bahwa lahan ini masih dalam proses hukum,” kata Ghufroni.

Penyitaan lahan ini kata Gufroni, bertujuan untuk menegaskan jika aset Pemkab Seluma tersebut sedang dalam proses hukum buntut dari kasus tukar guling lahan yang menyeret 4 tersangka mantan pejabat Pemda Seluma.

Gufroni berharap agar proses hukum terhadap empat tersangka dapat berlangsung secara kooperatif dan efisien.”Semoga proses hukum ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Terpantau pada proses pemasangan patok di lahan Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari Polres Seluma, serta dihadiri oleh pihak Kantor ATR/BPN Seluma dan Dinas Perkim Seluma

Sebelumnya Kejari Seluma telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara ini. Keempatnya adalah Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Mantan Ketua DPRD Seluma, Rosaniani Abidini, Mantan Sekda Seluma Mulkan Tahjudin, dan Mantan Kepala BPN Seluma, Djasran Harahap.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos di MAN 2 Kepahiang Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan – kupas Bengkulu

BENGKULU – Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan Korupsi dana Bos tahun anggaran 2021- 2022 di MAN 2 Kepahiang dengan agenda tuntutan dari JPU Kejari Kepahiang.

JPU Kejari Kepahiang menuntut, tiga terdakwa yakni Abdul Munir selaku Mantan Kepala sekolah, Eka Puspa selaku Bendahara dan Ujang Supardi selaku kepala TU Sekolah dengan dakwaan subsider pasal 3 dengan Hukuman Pidana Penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah subsider.

Dalam amar putusan itu, hal yang memberatkan tiga terdakwa yakni perbuatan tidak mendukung program pemerintah. Ketiga terdakwa pejabat negara yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana Korupsi serta mengakibat kerugian negara.

“Ketiga terdakwa kami tuntutan sebagaimana dakwaan subsider pasal 3 dengan tuntutan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan serta denda 50 juta rupiah subsider 2 bulan,” kata JPU Kejari Kepahiang dimuka persidangan.

JPU Kejari Kepahiang, Rizky Akbar Fernando pasca persidangan menyampaikan hal yang menjadi pertimbangan pihaknya menuntut ketiga terdakwa sama rata, salah satunya kerugian negara dari total 681 juta rupiah, sudah semuanya dikembalikan penuh.

Sementara, berdasarkan amanat Jaksa Agung, penyelesaian tindak Pidana Korupsi lebih diutamakan soal pengembalian kerugian negara.

Lalu soal keterangan para saksi apakah ada pihak lain terlibat, sejauh ini, kata Rezky belum ada, namun penyidik akan tetap mendalami.

Terpisah, terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kepahiang, penasehat hukum tiga terdakwa akan mengajukan pembelaan yang disampaikan secara tertulis pada sidang selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala sekolah sekaligus KPA dan PPK, Abdul Munir Bendahara EKA Puspa Dewi dan Kepala Urusan Tata Usaha (TU) Ujang Supriyadi MAN 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan Kejari Kepahiang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor penyimpangan Dana BOS tahun ajaran 2021-2022, dengan modus berupa, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga.

Korban Dukun Palsu yang Mengaku Bisa Menggandakan Uang Ada 8 Orang – kupas Bengkulu

BENGKULU – Dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang menjadi lebih banyak ternyata sudah berhasil menipu sebanyak delapan orang korban.

Hal itu diungkapkan Kanit Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana. Dia mengatakan, dari delapan korban itu, yang baru melapor hanya satu orang.

“Untuk korban itu sendiri yang kami ketahui itu ada delapan. Tapi yang baru datang ke kami untuk membuat laporan itu baru satu,” kata Kanit Resmob Macan Gading, Ipda Ego.

Ipda Muhammad Ego menambahkan, bagi masyarakat yang merasa sudah jadi korban pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian Polresta Bengkulu agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dukun palsu tersebut, aksi penipuan itu sudah dilakukannya selama kurang lebih dua bulan. Uang hasil penipuan itu, kata Ego digunakan pelaku untuk sehari-hari.

“Kalau untuk kejadian ini sendiri itu sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Jadi apabila ada yang merasa jadi korban untuk membuat laporan segera,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku bernama Burhan itu ditangkap Tim Resmob Macan Gading di rumah korbannya saat sedang melakukan aksinya. Pelaku melakukan penipuan bisa menggandakan uang Rp. 6 juta rupiah menjadi Rp. 6 miliar rupiah.