Kamis, Juni 26, 2025

Pemprov Jalin Kerjasama Infrastruktur dengan PT GIF

kupas Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri penandatangan MoU dengan PT Globalasia Infrastructure Fund (GIF) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu,...
BerandaDAERAHBENGKULUSumardi Kasih Kode ‘Kopi Kito La Masak’

Sumardi Kasih Kode ‘Kopi Kito La Masak’

kupas Bengkulu – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah CS. Sumardi dihadirkan JPU KPK bersama dengan politisi Golkar lainnya karena turut setoran uang ke Rohidin.

Dalam kesaksiannya Sumardi mengaku memberi uang ke Rohidin sebagai bentuk loyalitas sebagai sesama kader Golkar. Uang itu disetor melalui Anca alias Efriansyah untuk bantuan pemenangan Rohidin Mersyah sebagai calon gubernur Bengkulu.

“Itu uang pribadi saya yang mulia. Saya sebagai kader Golkar, Pak Rohidin Mersyah Ketua DPD Golkar Bengkulu sebagai bentuk loyalitas dan totalitas saya,” kata Sumardi di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu, Rabu, (25/06/25).

Namun dalam kesaksiannya, narasi yang dibangun Sumardi seolah-olah Anca alias Efriansyah yang proaktif meminta uang tersebut ke Sumardi. “Saya tidak pernah aktif menghubungi Pak Sumardi terkait pemberian uang untuk Pak Rohidin” kata Anca membantah keterangan Sumardi.

Lebih lanjut dijelaskan Anca, yang proaktif untuk memberikan uang adalah Sumardi sendiri. Anca kemudian membeberkan isi WhatApps Sumardi yang berisi agar mengambil uang di rumah Sumardi.

“Saya masih ingat betul pak, bahasa Wa beliau `Kopi Kito la Masak, ambik (ambil) di rumah`. Artinya apa saya tidak pernah menyakan kepada beliau (Sumardi) uang seperti apa yang akan disampaikan” kata Anca.

Sementara JPU KPK, Agus Subagia sempat mempertanyakan sumbangan Sumardi CS ke Rohidin sebagai bentuk bantuan dalam Pilkada. Dikatakan, Agus, jika bantuan untuk pemenangan Pilkada seharusnya masuk ke rekening dana kampanye tim sedangkan bantuan partai seharusnya masuk ke bendahara partai.

“Itu kan ada rekening dana kampanye yang terdaftar di KPU, kalau bantuan seperti itu tidak apa-apa. Namun, ada ketetuan batasan bantaun” kata Agus Subagia.

Seperti diketahui, para poltisi Golkar yang menjadi unsur pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu dan kabupaten turut memberikan uang ke Rohidin dengan total Rp 3.550.000.000.

Yakni, Sumardi (Ketua DPRD Provinsi Bengkulu), Samsul Aswajar (Waka I DPRD Kabupaten Seluma), Dodi Martian (Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan), Januardi (Ketua DPRD Kabupaten Kaur), dan Ichram Nur Hidayah (Waka I DPRD Bengkulu Utara).

Kemudian, Ansori M (Waka II DPRD Kabupaten Kepahiang), Zamhari (Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko), Ahmad Lutfi (Waka I DPRD Kabupaten Lebong) dan Lukman Effendi (Waka II DPRD Kabupaten Rejang Lebong)

Reporter: Irfan Arief