Senin, Juni 30, 2025
Beranda blog Halaman 88

Hujan Lebat Guyur Seluma, Ratusan Rumah Terendam Banjir

0

Banjir di Seluma rendam ratusan rumah warga, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Hujan yang turun sejak Kamis, (10/10/2024) malam mengakibatkan ratusan rumah dan akses jalan di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, terendam banjir. 

Kapolsek Semidang Alas Maras, Iptu Arif Hidayat mengkonfirmasi, berdasarkan data dari lapangan bahwa terdapat empat wilayah yang terdampak banjir, yakni Desa Talang Kemang menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak, dengan sekitar 157 rumah terendam. 

Kemudian di wilayah lain yang juga terendam banjir meliputi Desa Talang Alai (20 rumah), Desa Jambat Akar (198 rumah), dan Desa Maras Tengah (50 rumah). 

Kapolsek Iptu Arif Hidayat menjelaskan, penyebab utama banjir ini diduga akibat curah hujan yang tinggi, yang membuat Sungai Maras meluap dan tidak mampu menampung debit air. 

“Banjir mulai menggenangi rumah-rumah warga dan jalan raya sejak dini hari Jumat, 11 Oktober, dengan kedalaman air tertinggi mencapai 70 cm di Desa Talang Kemang” kata Kapolsek, Jumaat 11 Oktober 2024.

Iptu Arif Hidayat mengatakan, sejak pukul 14.00 WIB, air di lokasi-lokasi yang terdampak mulai surut. pihak kepolisian terus memantau situasi yang semakin membaik namhn masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem ke depan.

“Air akan segera surut. Saat ini, arus Sungai Maras pun terlihat lancar dan tidak ada penyumbatan,” katanya.

Terbaru dari pantauan pihaknya, setiap wilayah yang terdampak banjir airnya mulai surut sekira pukul 17. 00 Wib petang. Hingga kini, pihak berwenang terus memonitor kondisi di lapangan dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Reporter: Deni AP

Calon Bupati Seluma Respon Cepat Banjir di Semidang Alas Maras

0

Cawabup Seluma, Gustianto bantu sembako untuk korban banjir, Jumat, 11 Oktober 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Sejumlah rumah di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, dilanda banjir akibat meluapnya Sungai Maras setelah hujan deras semalaman. Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi warga dan menarik perhatian publik.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Teddy Rahman dan Gustianto, cepat tanggap terhadap situasi ini, tak lama setelah berita banjir viral di media sosial Bacawabup Gustianto langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak.

Humas palson, Jadio Pugantara mengatakan, aksi cepat ini menunjukkan tindakan kepedulian dan komitmen pasangan calon terhadap masyarakat. Meskipun, bantuan berupa sembako tidak seberapa namun tingkat kepedulian tersebut yang dapat dilihat.

“Bantuan yang diberikan memang tidak seberapa, tetapi semoga berkah dan bermanfaat bagi masyarakat tekena dampak bencana ini,” kata Pugan, Jumat, (11/10/2024).

Lanjut Pugan mengatakan, sifat kepedulian terhadap seksama yang terdampak bencana memang patut dilakukan meskipun pandangan publik menilai kesan pencitraan menjelang Pilkada.

“Tidak menjadi persoalan publik menilai pencitraan ataupun menarik perhatian bahkan disebut cuma peduli jelang Pilkada, itu semua hak mereka menilai. Pesan Cabup Tedyy dan Wabup, seksama masyarakat seluma sudah seharusnya ada kepedulian,” ujarnya.

Pugan berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban warga yang sedang menghadapi bencana, dan diharapkan juga pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mengatasi dampak banjir dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Reporter: Deni AP

JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024

0

Sosialisasi Pilkada Serentak JMSI Bengkulu, Jumat, 4 Oktober 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – JMSI Bengkulu bersama KPU Provinsi gelar sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat, (4/10/24) dengan tema “Jernih Memilih-Sukseskan Pilkada Bengkulu 2024”. Bertempat di Na.Ka.Ma Café, sosialisasi diisi Dosen Fisip Unihaz Bengkulu, Dr. Rahiman Dani, MA dan Tenaga Ahli KPU Provinsi Bengkulu, Dr. Zacky Antoni, SH.,MH. 

Dalam paparanya Rahiman Dani menyampaikan tanggungjawab bersama untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 termasuk insan pers sebagai instrumen penting dalam sistem negara demokrasi. Pilkada merupakan manifestasi dari demokrasi bermartabat yang secara spesifik digunakan sebagai wadah sirkulasi kepemimpinan daerah.  

“Dalam arena pilkada atau pemilu kita sering dihadapan dalam dua keadaan, realita dan idealita. Ketika salah dalam menafsirkan maka akan terjadi distorsi sehingga terjadi pemaksaan idealita kepada realita atau sebaliknya. Dalam konteks ini dibutuhkan kebijaksanaan agar produk Pilkada bisa bermanfaat untuk masyarakat” kata Rahiman Dani. 

Kritik Rahiman Dani disampaikan pada aspek umum penyelenggaraan Pilkada yang masih terjebak dalam skema demokrasi prosedural, belum mnyentuh aspek-aspek substansial. Pilkada harus digeser pada penanaman nilai-nilai berbangsa yang menghendaki adanya kedewasaan dan tidak terjebak pada menang-kalah.    

“Sederhananya politik itu memang apa, mengapa, dan siapa dapat apa? tapi tidak mungkin frasa ini kita narasikan telanjang kepada masyarakat. Seluruh pihak harus mampu mengemas tujuan-tujuan itu menjadi lebih bermartabat, tidak terjebak dalam skema menang kalah sehingga agenda lima tahunan ini tidak hanya meninggalkan siapa pememang dan siapa yang kalah tapi kesadaran politik di tengah masyarakat” papar Rahiman Dani. 

Sementara Zacky Antoni, mengingatkan peran pers yang harus mampu menjadi penjaga demokrasi di tengah ancaman disrupsi informasi. Potensi Hoaks, SARA, ujaran kebencian dan aspek-aspek yang melanggar hukum lainnya akan meningkat dalam arena Pilkada Serentak Tahun 2024

“Digitalisasi adalah peluang sekaligus tantangan terberat bagi dunia pers karena seluruh manusia prinsip dasarnya adalah pembuat informasi. Prinsip dasar itu kemudian mendapat ruang dan waktu yang tidak terbatas melalui platform digital terutama media sosial. Lembaga pers harus mampu beradaptasi sekaligus berkompetisi dengan cara memperoduksi konten yang tidak hanya perlu tapi memiliki verifikasi data sehingga berbeda dengan informasi di media sosial” kata Zacky

Saat ini kata Zacky perkembangan dunia internet demikian pesat dan sebarannya menjangkau hampir seluruh wilayah geografis. Pengguna internet di Indonesia bahkan sudah mencapai angka 185 juta dan diprediksi akan terus berkembang. Kabar baiknya kata Zacky, pengguna internet dengan seluruh platformnya didomoniasi untuk mencari informasi.

“Artinya ini adalah peluang bagi pers sebagai lembaga yang fungsinya sebagai wadah informasi bagi masyarakat. Pertanyaannya kemudian informasi seperti apa yang dimaksud? Tentu infromasi yang sesuai standar pers, terverifikasi diproses melalui dapur redaksi dan dapat dipercaya masyarakat. Demikian pula Pilkada serentak tahun ini, adalah tanggungjawab teman-teman media untuk memberikan informasi yang benar sebagai bagian dari suksesnya Pilkada 2024” kata Zacky.

Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Bengkulu telah memberi kepercayaan kepada JMSI Bengkulu untuk menyebarkan infromasi Pilkada Serantak tahun 2024. Arena Pilkada di Bengkulu, provinsi dan kabupaten/kota semakin berdinamika menjelang hari H pencoblosan. Untuk itu, media terutama yang tergabung di JMSI harus mampu menjaga  agar agenda Pilkada berjalan aman dan lancar. 

“Tanggungjawab teman-teman media itu melekat sebagai bagian dari demokrasi kita. Tanggungjawab ini harus mampu diaplikasikan, tidak hanya dalam bentuk karya yang berkualitas tapi ikut serta memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat” kata Riki Susanto. 

Editor: Irfan Arief

Warga Desa Sumber Harapan Pertanyakan Transparansi Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi

0

 

Lokasi pekerjaan proyek di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengerjaan proyek pembukaan badan jalan desa yang saat ini berlangsung tanpa dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Proyek yang diharapkan dapat mempermudah akses warga dan meningkatkan perekonomian desa tersebut menuai sejumlah pertanyaan dari masyarakat setempat terkait transparansi pelaksanaannya.

Beberapa warga mengaku resah lantaran tidak adanya papan informasi yang biasanya memuat detail proyek, seperti proyeknya milik siapa, sumber dana, nilai anggaran, hingga jangka waktu pelaksanaan.

“Kami ingin tahu apakah ini pekerjaan pemerintah desa atau daerah. Anggaran dari mana, berapa biayanya, dan berapa lama proyek ini akan berlangsung. Seharusnya ada papan informasi supaya kami bisa memantau secara jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tidak adanya papan informasi juga memicu kecurigaan warga terkait potensi penyimpangan anggaran. Pasalnya, papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau tidak salah itu ada rabat beton dan hamparan sertu. Tetapi ini kan proyek publik, jadi kami punya hak untuk tahu secara rinci. Kami tidak ingin ada hal-hal yang disembunyikan,” tambahnya.

Warga berharap agar pihak pemerintah desa dan kecamatan segera bertindak demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.

“Transparansi dalam setiap proyek pembangunan diharapkan dapat menjadi standar pekerjaan proyek, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung dengan jujur dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, ditempat terpisah, Ria salah satu mantan anggota BPD Sumber Harapan juga sepakat dengan apa yang dipertanyakan warga. Menurut dia pemerintah desa harus menindaklanjut permintaan warga agar terhindar dari berbagai asumsi liar.

“Saya juga tidak tahu pekerjaan itu punya siapa, karena saya bukan lagi anggota BPD, saya cuma mantan BPD, dan menurut saya apa yang di sampaikan warga itu benar,” singkat Ria.

Hingga berita ini diturunkan, awak media terus meminta konfirmasinya terkait hal ini ke pihak kantor desa setempat. Namun yang ditemukan hanya Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa. Sementara Kepala Desa tidak berada ditempat.

“Silahkan tanya langsung saja kepada kepala desa, kami takut nanti salah bicara dan akan menimbulkan masalah,” ucap Sekdes.

Reporter: Miko Apriansyah

Wahai Presiden, Mayarakat Adat Sudah Cukup Bersabar

0

Aksi ribuan masyarakat adat desak pengesahan UU Masyarakat Adat, Jumat, 11 Oktober 2024, Foto: Dok/AMAN Bengkulu

kupas Bengkulu – Ratusan warga dari perwakilan komunitas adat di Provinsi Bengkulu bersama ribuan masyarakat adat lainnya menggelar aksi simpatik untuk mendesak pemerintah menepati janji agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah mandek sejak 14 tahun lalu di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

“Kepada presiden yang baru, 14 tahun bukan waktu sebentar kami bersabar. Ini cuma soal iktikad saja. Dan kami percaya di tangan Presiden Prabowo, ada iktikad baik untuk masyarakat adat,” kata Endang Setiawan, perwakilan komunitas adat Tana Serawai di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

RUU Masyarakat Adat, sejak 2003 telah diusulkan ke pemerintah dan DPR untuk menjadi salah satu usulan undang-undang. Namun baru pada tahun 2010, naskah akademik atas RUU tersebut masuk di DPR dan beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional. Namun demikian, sampai kini, RUU yang menjadi payung pengakuan dan perlindungan masyarakat adat itu tak jua menjadi perhatian.

Di Bengkulu, lanjut Endang, sederet konflik utamanya terkait tanah dan hak masyarakat adat. Selalu menjadi masalah pelik. “Di Seluma misalnya, tanah-tanah kini nyaris habis untuk perkebunan sawit. Sementara, orang-orang di kampung, sudah tidak ada lagi yang punya lahan. Ada lahan milik leluhur, itu pun dicaplok untuk HGU perkebunan,” katanya.

Agus Setiawan, perwakilan dari komunitas adat di Kabupaten Kaur menambahkan, RUU masyarakat adat adalah jalan tengah yang bisa meredam konflik sekaligus membantu negara menyelesaikan sengkarut masalah terkait kemiskinan di kampung-kampung.

Sebab menurutnya, berkurangnya lahan  produktif dan tidak adanya pengakuan atas wilayah yang dahulunya menjadi milik masyarakat adat, telah membuat merebaknya kemiskinan tersembunyi di kampung-kampung. “Sawah sudah banyak hilang. Ladang yang sedianya untuk menjaga pangan, jauh mengecil. Nampaknya saja tenang di kampung, tapi kami kini makin terhimpit dan kesusahan,” kata Agus.

Hasan, ketua adat komunitas Sungai Lisai, menambahkan konflik lain yang juga terjadi di Bengkulu yakni soal kebijakan di bidang kehutanan yang menetapkan wilayah adat menjadi kawasan hutan negara. Dimana, sejak lampau praktik penetapannya tidak pernah menempatkan masyarakat adat yang telah lama berdiam di wilayah itu sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Ini kerap menjadi awal mula konflik. Kami dianggap tidak ada dan justru diusir dari wilayah adat kami,” kata Hasan.

Menanti Iktikad Presiden

Ketua Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu Fahmi Arisandi mengatakan, kehadiran ratusan perwakilan masyarakat adat di Bengkulu itu, sebagai bagian dari kepedulian mereka untuk mengawal pemerintahan baru.

Sebab, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang sejatinya adalah pondasi keberadaan bangsa Indonesia, hanya bergantung pada iktikad baik dan tulus dari pemerintah untuk mewujudkannya.

“Sudah belasan tahun, RUU Masyarakat Adat tertahan karena tidak ada iktikad baik dari negara. Karena itu, kami meyakinkan diri kalau Presiden Prabowo, punya iktikad ini,” katanya.

Fahmi menyebutkan, sejak terbitnya putusan MK Nomor 35 Tahun 2012, yang telah mempertegas kepemilikan wilayah masyarakat adat. Mereka telah mendorong terbitnya Peraturan Daerah terkait perlindungan dan pengakuan masyarakat adat di daerah itu.

Setidaknya saat ini, sudah ada tiga kabupaten yang menerbitkannya, yakni Kabupaten Lebong, Rejang Lebong dan Seluma. Di Lebong dan Rejang Lebong, berdasar hasil identifikasi komunitas adat, tercatat ada 13.964 hectare Kawasan hutan yang sejak lampau dimiliki oleh masyarakat adat.

Namun, praktiknya meski telah memiliki perda perlindungan, implementasi dan aksi dari usulan itu tak menjadi acuan pemerintah setempat. “Karena itu, RUU Masyarakat Adat perlu menjadi pemayungnya. Kalau tidak ada itu, ya percuma. Artinya, pemerintah setengah hati mengakui dan melindungi masyarakat adatnya sendiri,” kata Fahmi.

Situasi di Bengkulu, lanjut Fahmi, setumpuk konflik utamanya terkait agraria kini tersimpan dan berpotensi meletup setiap waktu. Mulai dari sektor perkebunan, pertambangan sampai ketidakjelasan soal tata batas hutan telah menjadi bara konflik di kampung-kampung.

Sementara di sisi lain, buah dari konflik itu telah muncul dan membekap setiap komunitas adat yang ada di kampung-kampung. “Di kampung-kampung kini, tak ada lagi petani yang sejahtera. Mereka diusir dari tanahnya, dijadikan buruh, dan dikucilkan dari tanah moyangnya,” kata Fahmi.

Catatan AMAN Bengkulu, dari 68 komunitas adat yang ada di Bengkulu. Seluruhnya sedang berkonflik terkait hak mereka. Ada yang berhadapan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, lalu konflik soal penetapan kawasan hutan negara, kemudian Izin Usaha Pertambangan serta soal wilayah adat mereka yang dianggap masuk dalam kawasan hutan negara.

“Di Seluma ada soal pasir besi. Belum soal sawit. Di pulau Enggano pun tak luput dari masalah. Pulau kecil ini akan dimasuki investasi yang meraup wilayah adat orang Enggano,” kata Fahmi.

Dari itu, lanjut Fahmi, sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Mereka mendorong pemerintah segera memprioritaskan pengesahan RUU Masyarakat adat yang sudah 14 tahun mandek di DPR.

Sebab, selain sebagai bentuk komitmen negara untuk mengakui keberadaan entitas asli bangsa Indonesia yakni masyarakat adat. Juga sebagai jalan tengah penyelesaian beragam konflik agraria yang sudah mengemuka mau pun yang kini masih terpendam dan menunggu waktu meletup.

“Presiden harus ambil peran. Ini usulan murni untuk kebaikan bangsa, bukan untuk kepentingan orang atau golongan tertentu,” kata Fahmi.

Bentuk Kementerian Khusus untuk Masyarakat Adat

Sementara itu, perwakilan Dewan AMAN Nasional Deftri Hardianto mengatakan, pemerintah sejauh ini baru menjalankan mandat dari putusan MK nomor 35 Tahun 2012 terkait hak atas wilayah adat masih sangat jauh dari harapan.

Kebijakan lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja baru mencapai 75.783 hektar untuk pengembalian hutan adat. Sedangkan penetapan tanah ulayat oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional sejak Indonesia merdeka baru sebanyak 20.000 hektar.

Belum terkait dengan 18.704.041 hektar wilayah adat yang kini telah diakui lewat Peraturan Daerah di setiap provinsi. Nyatanya, belum bisa memberi manfaat dan dinikmati oleh pemangku haknya yakni masyarakat adat lantaran belum diadministrasikan oleh pemerintah dalam satu sistem pengadministrasian khusus wilayah adat.

“Ini bukti bahwa pemerintah masih setengah hati menjalankan mandat konstitusi untuk menghormati, melindungi dan memenuhi masyarakat adat,” kata Deftri.

Yang lebih peliknya lagi, lanjut Deftri, kini secara cepat pemerintah dan DPR malah memproduksi beragam kebijakan yang makin merugikan posisi masyarakat adat. Salah satunya UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

“Bukannya mengkoreksi terhadap penataan ulang kawasan konservasi. Malah makin memperkuat sentralisasi lewat penunjukan dan penetapan kawasan konservasi tanpa memperhatikan para penunggu di wilayah adat,” kata Deftri.

AMAN, sebelumnya telah mengindentifikasi paling sedikit 1,6 juta hektare wilayah adat masih tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Bahkan jika merujuk pada laporan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) setidaknya ada seluas 4,5 juta hektare wilayah adat tumpang tindih di kawasan konservasi.

“Dengan rincian yang 2,9 juta ha diantaranya berada di dalam Taman Nasional, dan 6.200 desa berada di dalam dan sekitar kawasan konservasi,” kata Deftri.

Atas itu, Deftri mengingatkan, mumpung belum dirampungkannya kabinet baru dan komposisi pelaksana mandat rakyat di DPR. Agar mempriotitaskan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam waktu dekat. Dengan itu, beragam potensi konflik atau mungkin yang sudah mengemuka dapat menemukan jalan tengah penyelesaiannya.

“Kami juga meminta kepada Presiden untuk membentuk kementerian khusus untuk mempercepat pemulihan hak-hak masyarakat adat,” kata Deftri.

Editor: Iman SP Noya

9 Desa di Lebong Gelar Tradisi Kedurai Apem Maknai Nilai Kebersamaan

0

 

Kegiatan acara syukuran Kedurai Apem, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Warga 9 Desa di Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong menggelar tradisi syukuran tahunan. Acara ini dilaksanakan di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, pada Kamis (10/10/2024).

Tradisi yang dikenal dengan sebutan Kedurai Apem ini adalah sebuah acara adat tentang syarat memaknai nilai kebersamaan. Selain itu Kedurai Apem juga dikenal sebagai tradisi wujud rasa syukur serta harapan akan berkah di masa mendatang.

Dalam acara tersebut, berbagai makanan  disiapkan oleh para ibu-ibu desa secara gotong-royong, kemudian dibagikan kepada seluruh warga dan juga diantarkan kepada tetangga desa sebagai simbol persaudaraan.

Pj Kepala Desa Semelako Atas Desi Manurung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kedurai Apem bukan sekadar ritual, tetapi juga upaya untuk melestarikan nilai-nilai tradisi yang diwariskan oleh leluhur.

“Kita berharap, melalui acara ini, kebersamaan dan gotong-royong di tengah masyarakat semakin kuat,” ujar beliau.

Warga pun sangat antusias mengikuti rangkaian acara yang dilaksanakan mulai dari pagi hingga sore hari itu. Salah seorang warga mengungkapkan kegiatan tradisi ini sudah dilakukan rutin setiap tahunnya. Kegiatan ini, kata dia, sempat terhenti lantaran pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

“Kami sangat senang bisa kembali mengadakan Kedurai Apem setelah pandemi. Ini adalah momentum untuk berkumpul dan bersyukur bersama,” ungkap salah satu warga.

Dengan terselenggaranya Kedurai Apem ini, diharapkan tradisi yang penuh nilai ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga wujud kecintaan pada budaya lokal dan rasa syukur itu terus berjalan.

Reporter: Maya Fitria

Pemprov Bengkulu Berhasil Capai NIPS 2024 di Atas Rata-rata Nasional

0

 

Sekda Isnan Fajri disampingi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita menjamu Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tercatat dengan prestasi Nilai Indeks Pembangunan Statistik (NIPS) 2024 yang melebihi rata-rata nasional, yakni sebesar 2,87. Pencapaian ini berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hal yang luar biasa, terutama mengingat lonjakan nilai yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Provinsi Bengkulu pada Jumat (11/10/2024), Win Rizal berharap agar penyelenggaraan statistik sektoral di masa mendatang agar ditingkatkan

Win Rizal juga menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup berbagai aspek, termasuk kelembagaan, regulasi Satu Data Indonesia (SDI), dan kualitas data yang dihasilkan. “Hasilnya menunjukkan bahwa Pemprov Bengkulu berada di posisi yang baik dan berkualitas dalam hal NSIP. Kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap statistik sangat tinggi, dan ini perlu dipertahankan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, prestasi yang diraih menunjukkan bahwa instansi-instansi di lingkungan Pemprov Bengkulu, di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan regulasi SDI dengan baik.

“Capaian ini patut kita syukuri dan menjadi kebanggaan bersama. Setiap tahun, Pemprov Bengkulu terus berkomitmen dalam memberikan informasi statistik yang sesuai dengan SDI nasional,” ujar Isnan Fajri.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, juga hadir mendampingi Sekda Isnan. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung pengembangan statistik dan implementasi SDI yang berkualitas di Provinsi Bengkulu.

“Dengan pencapaian ini, Pemprov Bengkulu menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas data statistik, yang tidak hanya bermanfaat bagi pengambilan keputusan, tetapi juga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” singkat Oslita.

Editor: Iman Sp Noya

BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan

0

Rapat penyelesaian konflik agraria di Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Rapat yang seharusnya dipimpin Plt Gubernur selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akhirnya diwakilkan dan dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.  

“Saat ini bapak Plt.Gubernur sedang berada di Jakarta sehingga tidak bisa menghadiri rapat hari ini, dan saya yang ditugaskan mewakili beliau,” kata Nandar Munadi, Jumat, (11/10/24)

Pertemuan ini sendiri merupakan hasil pertemuan antara perwakilan pemerintah provinsi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu (Sekda Prov) pada saat aksi Hari Tani tanggal 24 September 2024. 

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani guna menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara petani dengan perusahaan perkebunan sawit. 

Pihak ATR/BPN yang telah melaksanakan verifikasi lapangan belum dapat memaparkan hasil temuannya. Kabid Sengketa Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Heri menyebutkan, pihaknya masih melakukan proses penyelesaian verifikasi dokumen dan cek lapangan terkait konflik petani dengan perusahaan perkebunan. Verifikasi  diperkirakan akan selesai minggu depan. 

Sementara di dalam surat Gubernur Bengkulu dengan Nomor:500.8/1289/TDPHP/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan dengan melibatkan parapihak. 

Salah satu pihak tersebut adalah petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan. Tidak diketahui mengapa dalam pertemuan itu ATR/BPN melaksanakan evaluasi tanpa melibatkan petani. 

Atas situasi ini, pimpinan rapat memberikan waktu kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu sampai dengan minggu depan dengan rentang waktu dari tanggal 14 sampai dengan 18 Oktober 2024 untuk segera menyelesaikan hasil verifikasinya dan menyampaikan kembali dalam pertemuan pada rentang waktu tersebut. 

Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Ismail mempertanyakan apa jaminan ATR/BPN bisa menyelesaikan verifikasi kasus jika pertemuan dilakukan minggu depan?  

Sementara perwakilan dari mahasiswa Unib Fadli menyatakan bahwa para petani ini sudah lama berjuang, jika pertemuan ini hanya menjadi wadah menampung aspirasi, sejak 2012 sudah melakukan hal yang sama. Akan tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria di Bengkulu.

Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh mahasiswa, para petani yang berasal Petani Tanjung Sakti dan Petani Maju Bersama dari Kabupaten Mukomuko, Petani Tunas Talang Ulu II dan Petani Air Palik Menggugat Kabupaten Bengkulu Utara. 

Sementara pihak pemerintah yang hadir di pertemuan pada 8 Oktober 2024 ini cukup lengkap yang merupakan perwakilan dari pemerintah provinsi. Adapaun diantaranya Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, DPUPR Provinsi Bengkulu, DLHK Provinsi Bengkulu.

Berikutnya Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, ATR/BPN Kabupaten Mukomuko, ATR/BPN Kabupaten Bengkulu Utara, Biro Hukum Provinsi Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Biro Pamkesra, Binda Bengkulu, serta aparat penegak hukum yaitu dari Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi  Bengkulu.

Editor: Irfan Arief

Hanya Bermodal Kunci Palsu, Dua Remaja Ini Maling di Rumah Warga – kupas Bengkulu

BENGKULU – Dua orang remaja di Kota Bengkulu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak Pidana pencurian.

Dia adalah Hilal Eka Saplama (20) dan Yoga Anugrah (20). Kedua pelaku ini sama-sama warga di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Mereka melakukan pencurian di rumah salah satu warga di jalan Bali, Kelurahan Kampung Kelawi, yakni Yogi Saputro (27). Aksi Pencurian tersebut membuat korban kaget.

Sebab saat pulang dari Dusun Maras, Kabupaten Seluma, dia melihat isi rumah miliknya berupa kompor gas, tabung gas, Magicom, kipas angin dan printer miliknya tersebut sudah lenyap dicuri.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menjelaskan, pelaku menjalani aksinya dengan cara membuka gembok pintu depan rumah menggunakan kunci buatan atau kunci palsu. Pelaku dengan leluasa beraksi lantaran tidak ada penunggu di rumah itu.

“Pelaku masuk itu dengan cara membuka gembok menggunakan kunci palsu yang dibuat oleh pelaku. Terus pelaku masuk mengambil barang-barang,” kata Kapolsek Teluk Segara, Jumat (11/10/24).

Mengetahui adanya kejadian Pencurian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku kita tangkap di seputaran jalan Bali. Saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah

0

Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Polres Seluma, Jumat, 11 Oktober 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Sat Reskrim Polres Seluma baru-baru ini menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang menimpa dua anggota polres pada Agustus 2024 lalu. 

Rekonstruksi berlangsung di lapangan tembak Mapolres Seluma dan dihadiri oleh JK, anak pelaku, beserta keluarganya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Seluma.

JK yang masih bawah umur didampingi oleh LBH dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda Abdul Aziz Ash-Shiddiq menjelaskan rekonstruksi ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta baru yang memperjelas penyelidikan. Proses ini mencakup 25 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Salah satu fakta yang terungkap, tersangka Ardan menyuruh JK untuk mengejar dan membacok polisi, meskipun dalam kondisi terluka. Ardan dilumpuhkan setelah melakukan pembacokan terhadap Ipda Bambang Ilyadi, yang beraksi dalam pembelaan diri.

Rekonstruksi juga mengungkap JK yang berhasil melepaskan tangannya dari borgol ketika anggota Polres Seluma fokus mengevakuasi korban. JK kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumpun pohon rumbia sebelum kembali ke lokasi beberapa hari kemudian.

Kanit Pidum menekankan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk menggambarkan kejadian secara lebih jelas dan membantu penyidik memahami detail tindak kejahatan. 

“Rekonstruksi ini dapat memunculkan bukti atau fakta baru yang mungkin terlewatkan selama penyelidikan, serta mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Rekonstruksi ini kata Kanit juga bertujuan untuk memastikan kebenaran keterangan tersangka, membantu JPU dan hakim memahami perkara dengan lebih mendalam. Selain itu guna memperjelas kronologi peristiwa karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

Reporter: Deni AP