Senin, Juni 30, 2025
Beranda blog Halaman 89

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Beras dan Tabung Gas – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu diringkus Tim Opsnal Polsek Teluk Segara.

Pria bernama Zeki Andri Wijaya (20) warga Tugu Hiu, Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut kedapatan mencuri barang-barang di warung sembako milik Mahmuddin di jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menjelaskan, pelaku menjalani aksinya sekira pukul 03:00 WIB subuh. Pelaku masuk melalui jendela samping toko dengan cara dicongkel.

Namun, pelaku ketahuan mencuri oleh korban, lantaran saat itu korban mendengar ada suara berisik di dalam warung. Kemudian, curiga dengan hal tersebut korban langsung mengecek ke dalam warung.

Saat disenter, terlihat ada pelaku berada di dalam warung. Lalu korban langsung berteriak dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Waktu itu dini hari tersangka itu masuk lewat jendela samping . Pada saat ingin mengambil barang-barang itu, pelaku ketahuan oleh korban,” jelas Kapolsek, Jumat (11/10/24).

Ditambahkan Kapolsek, pelaku saat itu mengambil 19 karung beras SPHP, 3 sachet kopi, energen dan tiga buah tabung gas elpiji.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, lanjut Kapolsek, barang-barang hasil curian itu nantinya akan dijual lagi oleh pelaku. Uang hasil penjualan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.

“Jadi pengakuan itu karena dia terdesak kebutuhan hidup,” demikian Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil curiannya masih diamankan di Mapolsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti.

Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan – kupas Bengkulu

JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kejahatan seksual yang menimpa sejumlah anak di salah satu yayasan panti sosial anak di Tangerang. Peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama hak-hak anak.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang mewajibkan negara untuk melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, termasuk di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan seperti panti sosial.

Dalam Pasal 72 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa masyarakat, termasuk keluarga, lembaga, dan organisasi, memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang menimpa anak. Setiap anak memiliki hak untuk hidup aman, terbebas dari kekerasan, serta hak untuk mendapatkan perlakuan yang bermartabat.

Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi, dan kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh.

Dhahana mengingatkan bahwa selain penegakan hukum, negara juga berkewajiban untuk memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban, termasuk layanan psikososial dan kesehatan, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemulihan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis hak asasi manusia, di mana kepentingan terbaik anak menjadi prioritas utama.

Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang menangani anak-anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak harus memenuhi standar yang ketat dalam memberikan keamanan, pendidikan, dan perlindungan yang layak bagi setiap anak yang diasuhnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal HAM, berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya hak-hak anak di Indonesia. Kami mendesak adanya langkah serius dalam memastikan bahwa hak-hak anak tidak hanya sekadar dilindungi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan pembenahan sistem perlindungan anak.

Saat ini, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen dalam memastikan terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah SIMASHAM, layanan pengaduan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM secara cepat dan transparan.

Selain itu, program Kopetta dibangun untuk meluaskan kesadaran di kalangan pelajar akan pentingnya hak asasi manusia. Dan melalui aksi HAM yang sudah diatur dalam RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) generasi V sebagai panduan utama bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak-hak asasi, termasuk hak-hak anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Ditjen HAM berupaya memastikan bahwa setiap individu, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan maksimal dalam menikmati hak-hak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.

Kami berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan organisasi sosial dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, bebas dari kekerasan dan kejahatan seksual, pungkas Dhahana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, turut menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan anak yang menyeluruh. Kejahatan seksual terhadap anak dinilai tidak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga mengancam nilai-nilai kemanusiaan bangsa. Selain itu, Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk mendukung pengawasan ketat serta penegakan hukum yang adil bagi pelaku, sekaligus memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban.

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali – kupas Bengkulu

BENGKULU – Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Bali, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu pada tanggal (06/09/24) lalu.

Rekontruksi tersebut digelar di halaman belakang gedung Satreskrim Polresta Bengkulu, pada hari Kamis (10/10/24) pagi.

Dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan 23 adegan. Dimulai dari pertemuan dengan Nabila, salah satu pelaku yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal di daerah Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu.

Pada adegan ke 7, korban EZ awalnya melakukan penusukan terhadap salah satu tersangka. Lalu oleh tersangka direbut senjata tajam tersebut.

Kemudian adegan ke 17 dan 19 tersangka melakukan penusukan terhadap kedua korban hingga tewas bersimbah darah.

KBO Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Eko Warsono mengatasi, rekontruksi ulang tersebut dilakukan untuk meyakinkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sebagai jaksa peniliti yang akan menyidangkan nanti terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka.

“Hari ini telah dilaksanakan terkait dengan perkara Pembunuh yang terjadi di Jalan Bali pada bulan September kemarin. Rekontruksi ini dilaksanakan 23 adegan dihadiri oleh JPU dari Kejari Bengkulu dan kuasa hukum dari dua orang tersangka,” jelas Ipda Eko Warsono.

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa – kupas Bengkulu

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan pada acara “Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024” yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Kamis (10/10/2024).

Kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini unggul dalam sejumlah kategori. Pertama, kategori Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Berprestasi. Kemudian, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Keterisian Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Tertinggi . Selanjutnya, pada kategori UKPBJ Proaktif dengan Capaian Usaha Mikro Kecil (UMK) Tertinggi.

Sekretaris Jenderal Kemenumham, Nico Afinta, mengatakan Kemenkumham terus melakukan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa. Salah satunya, dengan menggunakan sistem pengadaan yang pro terhadap produk dalam negeri, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) di Indonesia.

“Kemenkumham meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan porsi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi,” ucap Nico usai acara pemberian penghargaan di Hotel Pullman Jakarta.

Ia mengungkapkan UKPBJ Kemenkumham telah mencapai level kematangan 3 atau level proaktif. Posisi level proaktif merupakan komponen utama pada pilar transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Kemenkumham berada pada level kematangan proaktif. Artinya, fokus pada kebutuhan pemangku kepentingan, melalui koordinasi internal dan eksternal,” ungkap Jenderal Polisi bintang tiga tersebut.

Capaian ini, jelas Nico, merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengikuti aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa yang berlaku.

“Hal ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim yang ada di Kemenkumham, yang telah mengikuti aturan dan parameter yang telah ditetapkan,” tutur mantan Kepala STIK Lemdiklat Polri ini.

Ia menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima penghargaan serupa dari LKPP sejak tahun 2022 lalu. Kemenkumham melakukan upaya-upaya agar keunggulan pengadaan barang/jasa dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

“Dari tahun 2022, 2023, hingga 2024, kualitas pengadaan barang/jasa Kemenkumham mengalami peningkatan. Dukungan pimpinan sangat penting, dan Kemenkumham akan terus ikut dalam ajang tahunan ini,” ucap Nico.

Adapun acara “Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024″ merupakan ajang tahunan yang diinisiasi oleh LKPP. Tahun ini, penghargaan untuk Kemenkumham diserahkan oleh Plh. Kepala LKPP, Iwan Herniwan, kepada Sekretaris Jenderal, Nico Afinta; Kepala Biro BMN, Aman Riadi; dan Pejabat Fungsional  Pengelola PBJ, Anggara Rawijayadi.

Atas penghargaan yang diraih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dalam meningkatkan pengadaan barang/jasa. Ini menunjukkan bahwa Kemenkumham tidak hanya fokus pada pelayanan hukum, tetapi juga serius dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan yang transparan,” ungkap Kakanwil.

Beliau berharap pencapaian ini dapat memotivasi seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Review Pilgub Bengkulu 2020: Rohidin Kuasai 6 Kabupaten, Helmi Unggul di Kota

0

Diagram hasil Pilgub Bengkulu Tahun 2020, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Arena Pilgub Bengkulu 2024 menjadi laga ulang (rematch) antara Rohidin Mersyah dengan Helmi Hasan. Sebelumnya 2 tokoh politik ini pernah bertarung dalam arena pilgub Bengkulu tahun 2020. Hasilnya, Rohidin Mersyah yang berpasangan dengan Rosjonsyah berhasil unggul dari Helmi Hasan yang menggandeng Muslihan Diding Sutrisno. 

Sedikit berbeda, Pilgub Bengkulu 2020 diikuti 3 pasang calon yakni Rohidin-Rosjonsyah, Helmi Hasan-Muslihan Diding Sutrisno, dan Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi. Sementara Pilgub Bengkulu 2024 menjadi ajang head to head antara Rohidin Mersyah yang menggandeng Meriani dengan Helmi Hasan yang berpasangan dengan Mian. 

Melansir laman infopublik.kpu.go.id, tingkat partisipasi atau pengguna hak suara pada Pilgub Bengkulu 2020 mencapai 1.080.303 atau 78,60% dari total 1.374.430 Daftar Pemilh Tetap (DPT). Namun, dari total 1.080.303 hanya 1.014.760 yang dinyatakan suara sah sedangkan sisanya 65.543 atau 6,07% dinyatakan suara tidak sah. Sementara tingkat golput mencapai 294.127 atau 21,40% dari total DPT.

Berikutnya, dari total 1.014.760 suara sah, pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan mencapai 418.080 suara atau 41,20%. Kemudian diikuti pasangan Helmi Hasan-Muslihan DS diurutakan kedua dengan perolehan 328.364 suara atau 32,36% dan Agusrin M. Najamudin-Imron Rosyadi urutan ketiga dengan perolehan 268.316 suara atau 26,44%. 

Kemenangan pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah terjadi di 6 kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong 63.343 suara atau 45,16%, Lebong 33.621 suara atau 53,62%, Bengkulu Selatan 50.706 suara atau 51,99%, Kaur 34.276 suara atau 44,97%, Mukomuko 38.972 suara atau 41,36%, dan Kepahiang 40.606 suara atau 49,56%. 

Sementara Helmi Hasan-Muslihan DS unggul di Kota Bengkulu dengan perolehan 63.882 suara atau 42,82% dan Kabupaten Seluma 39.168 suara atau 35,43% sedangkan Agusrin M. Najamudin-Imron Rosyadi unggul di 2 kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Utara 48.980 suara atau 34,80% dan Kabupaten Bengkulu Tengah 37.793 suara atau 45,59%.

Berikut rincian perolehan suara berdasarkan wilayah Pilgub Bengkulu 2020 dikutip dari laman KPU:

Pilgub Bengkulu 2020

Reporter: Irfan Arief

Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur di Kota Bengkulu, Rabu (09/10/24).

Pelaku berinisial JO (34) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap OS seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit PPA Ipda Nava Nur Arrafa menjelaskan, awal mula pencabulan tersebut bermula dari pelaku dan korban bermain game bareng.

Lalu, lanjut Nava pelaku mengajak korban jalan-jalan ke pantai. Saat tiba di pantai, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan memaksa korban untuk membuka celana dan memasukkan alat kelaminnya ke dubur korban.

Korban yang merasa kesakitan langsung berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melepaskan alat kelaminnya tersebut.

“Pelaku ini melakukan pendekatan dengan mengajak korban bermain game. Lalu pelaku membawa korban jalan ke pantai malam hari. Lalu pelaku membuka celana korban dan memasukkan alat kelaminnya,” jelas Ipda Naba, Kamis (10/10/24).

Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya mendapat aduan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi.

Pelaku diringkus di wilayah Kawasan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi

0

Kuasa Hukum Korban, Nediyanto Akil Ramadan (kanan) usai melapor ke Polres Seluma, Rabu, 9 Oktober 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Diduga lakukan penipuan berkedok arisan online, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA warga Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma, Rabu, (9/10/24) kemaren.

NA dilaporkan oleh Mega Letri warga Tedunan, Kecamatan SAM, Kabupaten Seluma dan Lasmi warga Perum Pondok Indah Air Sebakul, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Keduanya mengaku korban NA bermodus arisan online.

Kuasa hukum kedua korban, Nediyanto Ramdahan mengatakan, korban dari penipuan berkedok arisan online itu bukan cuma dua orang, tetapi ada 28 orang yang tertipu.

“Sebenarnya ada 28 orang korban yang tertipu, tapi yang berani melapor kini hanya dua orang, dan korban lainnya menunggu saja bagaimana perkembangan kasus” kata Nediyanto.

Informasi yang didapat kata Nediyanto, alasan korban lain belum ingin melaporkan perihal ini karena mereka mengikuti arisan tersebut tanpa sepengetahuan dari para suaminya.

“Kalau dihitung dari kerugian semua korban, uang yang telah investasi arisan online ini sudah mencapai ratusan juta,” ujar Nedy.

Kejadian ini bermula pada 12 Mei 2024, Saat itu kliennya Mega melihat postingan NA di sosial media yang menawarkan arisan dengan keuntungan besar. 

Mega pun tergiur dan langsung menghubungi NA untuk bertanya bagaimana cara uangnya bisa berbunga atau berlipat ganda.

Setelah itu, Mega mulai mengirimkan sejumlah uang kepada NA melalui proses transfer yang tercatat sejak 15 Mei hingga 19 Mei 2024. Terhitung sudah puluhan juta uang yang sudah dikirimkan ke NA.

Sama halnya dengan peristiwa yang dialami Lasmi. Ia mengenal arisan online tersebut dari media sosial pada 21 April. 

Lasmi ini pun percaya bahwa uangnya bisa berlipat ganda namun nyatanya uang yang sudah dikirimkan puluhan juta hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Reporter: Deni AP

Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall – kupas Bengkulu

BENGKULU – Mantan Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu, Safran Junaidi ikut dipanggil Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untum dimintai keterangan terkait Mega Mall.

Kepada BengkuluNews dia mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah ke kas Pemda kota bengkulu, yang terhitung sejak tahun 2004 lalu.

Safran mengaku, dia tidak mengetahui terkait hal tersebut, sebab saat itu dirinya sudah dipindahkan ke Dinas Perhubungan.

“Kebetulan saat itu saya tidak lagi di asisten 1 dan sudah di Dishub, jadi tidak tahu-menahu urusan itu,” kata Safran, Rabu (09/10/24).

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan sejumlah orang sudah dimintai keterangan termasuk mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi.

Baca juga: Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu

Danang menyebut, dari hasil penyelidikan sejak tahun 2004 lalu hingga sekarang, belum ada satu rupiah pun pendapatan yang masuk ke Kas Daerah dari Mega Mall.

“Ini ada beberapa orang yang kita minta keterangan terkait dengan Mega Mall. Dari tahun 2004 itu sampai sekarang tak ada satu rupiah pun masuk ke Kasda,” kata Danang.

Sejauh ini, lanjut Danang sudah ada 15 orang yang diperiksa pihak Kejati Bengkulu. Kemungkinan, akan menambah lagi orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih dua penghargaan terkait kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dua penghargaan tersebut ditujukan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.

Kanim Kelas I Yogyakarta mendapatkan penghargaan 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Sedangkan Kanim Kelas II Non TPI Kota Ponorogo meraih penghargaan dalam kategori yang berbeda, yaitu 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Apresiasi itu diberikan oleh Menteri PANRB, Azwar Anas kepada Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dalam Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Kementerian PANRB. Acara tersebut bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menilai penghargaan tersebut merupakan wujud dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham, serta jajaran keimigrasian pada khususnya, yang telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Asep, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2024).

Sementara itu, Menteri PANRB, Azwar Anas, menjelaskan terdapat tiga pilar dalam layanan publik yang unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik. Ia juga menargetkan empat ekosistem dalam pelayanan publik yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota di tahun 2024.

“Keempat ekosistem tersebut adalah direct services, mobile services, self-services dan electronic services,”ungkapnya.

Direct services merupaka pelayanan yang interaktif antara pelaksana dan penerima pelayanan. Sementara mobile services, yaitu pelayanan bergerak menggunakan sarana transportasi. Kemudian self-services berarti pelayanan yang dilakukan sendiri, dan electronic services yaitu pelayanan interaktif yang menggunakan teknologi informasi.

Ia juga mengatakan tren indeks reformasi birokrasi (RB) dalam 10 tahun terakhir menggambarkan tren yang positif. Pada 2023 lau, indeks RB Kementerian dan lembaga berada pada posisi 76.81 dari capaian sebelumnya 75.48. Untuk tingkat provinsi, berada pada poin 69.71 dari sebelumnya 67.40. Sedangkan di level kabupaten dan kota berada di angka 59.32 dari posisi sebelumnya di 56.56.

“Hal ini menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” kata Azwar.

Sekedar informasi, Gebyar Pelayanan Prima merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah, baik itu di lingkup kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah. Hal ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan pelayanan publik.

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa menyampaikan bahwa prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kemenkumham RI, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas di setiap pelayanan.

“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan penghargaan ini. Ini adalah hasil dari kerja keras, inovasi, dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham dalam melayani masyarakat. Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga akan terus mendukung penuh upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” ujar Santosa.

Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang telah diraih Kemenkumham dalam beberapa tahun terakhir, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Gusril Pausi-Abdul Hamid: Kita Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Menuju Desa Sido Makmur

0

Swafoto Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Gusril Pausi-Abdul Hamid bersama warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi dengan Abdul Hamid melaksanakan pengukuhan tim pemenangan pilkada Pengukuhan dilaksanakan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Selasa, (8/10/2024).

Usai Pengukuhan tim pemenangan,Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril-Hamid melanjutkan perjalanan menuju Desa Sido Makmur. Kedatangan Rombongan Paslon Nomor Urut 02 itu disambut antusias Masyarakat dan sesepuh Desa Sido Makmur.

Sesepuh Desa Sido Makmur Hartoyo mengatakan masing-masing kandidat paslon Bupati Kaur sudah mendatangi ke Desa ini. Tetapi warga desa disini, kata dia, telah menjatuhkan pilihannya pada pilkada November mendatang.

“Kedatangan mereka tetap kami layani dengan sebaik mungkin, namun untuk pilihan kami sudah menyatakan sikap dan siap memenangkan Gusril Pausi dan Abdul Hamid. Kami juga melihat disini ada Wakil Ketua ll DPRD Kaur,Mardianto, ikut bergabung dengan 02 dan ia luar biasa sangat berjasa kepada kami,” tegas Hartoyo.

Dalam kesempatan itu, Paslon Gusril Pausi dan Abdul Hamid menandatangani permohonan masyarakat dan siap untuk menuntaskan pembangunan jalan Desa Sido Makmur.

“Tadi juga paslon nomor 2 ini telah menandatangi permohonan masyarakat disini apabila terpilih untuk menuntaskan pembangunan di desa ini. Jadi kita sama-sama merasakan kemakmuran seperti penduduk desa lain,” singkat Gusril Pausi didampingi Abdul Hamid.

Reporter: Miko Apriansyah