anggota DPRD Kaur tak banyak hadir dalam sidang paripurna

anggota DPRD Kaur tak banyak hadir dalam sidang paripurna

Kaur, kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sangat mengecewakan. Pasalnya dari 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur yang hadir hanya tujuh anggota DPRD saja selebihnya sebanyak 18 anggota DPRD tidak hadir dengan tanpa keterangan.

Oleh karena itu rapat diskor selama satu jam untuk menunggu kehadiran anggota DPRD. Dan akan dilajutkan satu jam setelah diskor.

Ketua DPRD Kaur, Jailani menerangkan alasan ketidakhadiran DPRD pada rapat paripurna tersebut sebagian besar tidak beralasan atau tidak ada izin tertulis, sedangkan sebagian lagi, ada izinnya karena adanya keperluan dan urusan partai politik menjelang Pilkada 2015 ini.

“Rapat diskor selama satu jam, dan setelah itu kita lanjutkan kembali. Untuk izin ketidakhadiran itu, ada sebagian yang tidak ada izin tertulis. Dan sebagian lagi izin karena adanya urusan partai menjelang Pilkada 2015,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani, Sabtu (08/08/2015).

Anggota yang hadir yakni Jailani (Ketua DPRD), Mudianto (Waka II DPRD), Juraidi, Jamian Katmir, Meridian taher, Mungkin, Abdul Hamid,

Hingga berita ini diturunkan, satupun anggota DPRD belum ada yang datang, padahal sudah dihubungi untuk segera datang keforum. Rapat Paripurna terancam ditutup, karena jika tiga kali rapat diskor, anggota tidak juga muncul diforum, maka sidang ditutup. (mty)