Senin, Desember 11, 2023

Buronan Kasus Penganiayaan di Bengkulu Tengah Berhasil Ditangkap

Kupas News, Bengkulu Tengah – Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, Selasa (2/8) akhirnya berhasil menangkap HA (32) tersangka kasus penganiayaan.

HA diketahui sempat lolos dalam upaya penangkapan. Pria asal Kecamatan Merigi Kabupaten Bengkulu Tengah ini memiliki keseharian sebagai buruh harian lepas.

“Dipimpin Aipda Tanjung Sihombing, akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka HA dengan kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi pada Sabtu tanggal 19 Juni tahun 2021 yang lalu” sebut Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal dalam keterangan rilisnya.

Tersangka HA, kata Farizal pernah lolos dari kejaran dengan cara melompat kedalam jurang belakang rumah orang tuanya pada tahun 2021. Tanpa perlawanan, Tim Opsnal mengamankan HA dikediamannya tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Sementara saudaranya berinisial SA telah lebih dulu diamankan dengan putusan pidana kurungan selama 20 Tahun kasus perkara tindak pidana pembunuhan berencana,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...