Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kaur, Kupasbengkulu.com – Terkait putusan perkara Pilkada oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan nomor 05/G/Pilkada/2015 pada 22 September 2015 tentang Instruksi penyertaan Zulkifli Djafar dan Z.Muslih menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur. Maka DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu memberikan Surat Keputusan (SK) nomor : 187/SK/DPD.PD/Prop-BKL/x/2015 tentang penarikan SK DPD.PD Provinsi Bengkulu nomor: 40/SK/DPD.PD/Prov-BKL/VIII/2015 dan menetapkan dukungan kepada Paslon Bupati-Wakil Bupati Kaur Zulkifli Djafar dan Z.Muslih kepada DPC Kabupaten Kaur.

SK penetapan dukungan ini di syahkan dan ditanda tangani oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu H.Edison Simbolon dan Sekretaris DPD Provinsi Bengkulu Riza Nisbach.

Surat keputusan ini dikeluarkan berdasarkan penarikan dukungan dari calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Hj.Yennita Fitriani dan Herlian Muchrim dan pemberian dukungan kepada Paslon Bupati-Wakil Bupati Kaur Zulkifli Djafar dan Z.Muslih oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Kaur.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Kaur Noven Iswandi menuturkan jika penarikan SK tersebut alasannya sudah jelas, bahwa salah satu pasangan canon yakni Z.Muslih merupakan salah satu Kader Partai Demokrat Kabupaten Kaur. Maka Partai Demokrat perlu memberikan dukungan seoptimal mungkin kepada Kadernya. Oleh karena itu Partai Demokrat akan menerbitkan SK dukungan untuk menjadi pedoman seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Kaur.

“Permohonan penarikan dukungan dari calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Hj.Yennita Fitriani dan Herlian Muchrim ini kita sampaikan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, berdasarkan putusan perkara Pilkada oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan nomor 05/G/Pilkada/2015 pada 22 September 2015 tentang Instruksi penyertaan Zulkifli Djafar dan Z.Muslih menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur.

“Kami memberikan dukungan kepada Zulkifli Djafar dan Z.Muslih sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, karena Z.Muslih merupakan Kader Partai Demokrat. Dan oleh sebab itulah Partai Demokrat harus memberikan dukungan seoptimal Mungkin,” ungkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Kaur Noven Iswandi. (mty)